Damkar Kabupaten Magelang Berhasil Padamkan Kebakaran Pom Mini Di Secang

Dilihat 1726 kali
Petugas Damkar Kabupaten Magelang Pada Saat Melakukan Pemadaman Pom Mini yang Kebakaran.

BERITAMAGELANG.ID-- Sebuah Pom mini milik, Mufaridho di jalan alternatif Temanggung-Magelang masuk Desa Madyocondro, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang ludes terbakar tadi malam sekitar pukul 21.53 WIB, Senin (14/9/2020). Diduga titik api berasal dari stop kontak yang korsleting.


Kronologi terjadinya kebakaran bermula pada saat saksi (Riad) akan mengisi BBM ke dalam sebuah drum menggunakan pompa pada mesin pom mini. Kemudian saksi menyalakan stop kontak dan terjadilah korsleting yang menimbulkan percikan api sehingga terjadilah kebakaran.

Sontak, masyarakat sekitar langsung mencoba membantu untuk memadamkan kebakaran pom mini tersebut. Karena merasa kesulitan, maka warga pun segera melapor kepada pihak pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Magelang.

Setelah mendapat informasi tersebut, tim regu piket damkar langsung berangkat menuju ke lokasi dengan mengirimkan 3 unit mobil pompa, 1 unit tanki suplay, unit rescue serta ambulance yang dibackup oleh tim damkar Kota Magelang dan damkar Kabupaten Temanggung.

"Tidak butuh waktu terlalu lama, sekitar pukul 23.05 WIB api pun sudah berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa atau pun luka-luka dalam peristiwa kebakaran pom mini tersebut. Kendati demikian, korban ditafsir mengalami kerugian material sebanyak Rp 20 juta," terang, Bagian Humas Damkar Kabupaten Magelang, Yoga Subarkah saat di konfirmasi, Selasa (15/9/2020).

Pada kesempatan yang sama, Yoga juga menghimbau kepada masyarakat utamanya kepada para pemilik Pom Mini untuk lebih waspada dan berhati-hati pada saat melakukan kegiatan jual beli BBM, untuk memastikan alat-alat yang digunakan termasuk mesin pom tidak mengalami korsleting.

"Ada baiknya apabila pemilik mesin pom mini melakukan pengecekan secara berkala pada masin tersebut dan indikator lainnya yang berkaitan dengan listrik termasuk stop kontak yang digunakan," pungkas Yoga.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar