Desa Kalinegoro Dirikan Posko Jaga Covid-19

Dilihat 2546 kali
Desa Kalinegoro dirikan Posko Jaga Satgas Covid 19 pemantauan 24 jam.
BERITAMAGELANG.ID - Sesuai anjuran dari Pemerintah, Desa Kalinegoro Kecamatan Mertoyudan, mendirikan Posko Jaga Satgas Covid-19 di balai desa setempat dan buka selama 24 jam.

"Posko ini sudah berdiri dan berfungsi mulai Rabu (1/4/2020), dan petugas berjaga piket bergantian melalui tiga shift selama 24 jam," ujar Kepala Desa Kalinegoro, Hajid Mulyono, Sabtu (4/4/2020).

Adapun tugas dan fungsi posko tersebut, mendata dan memeriksa tamu, cek kondisi kesehatan warga, termasuk yang pulang dari rantau, kemudian merekomendasikan yang kurang sehat untuk karantina mandiri.

"Selain itu dalam waktu dekat ini, di setiap dusun dan RW juga akan didirikan posko yang sama," imbuh Hajid.

Adapun untuk petugas jaga di Posko Balai Desa adalah warga yang diutus oleh masing-masing dusun atau RW. Dalam hal ini petugas mendapatkan dana operasional sebesar Rp 750 ribu untuk masing-masing dusun.

"Petugas jaga diambil dari masing-masing dusun, dan sudah ada anggaran operasional dari Dana Desa," papar Hajid.

Untuk teknis pemantauan kepada masyarakat, bisa langsung melaporkan ke posko bila ada seseorang yang mengalami gejala Covid-19. Warga tersebut dapat langsung memeriksakan diri ke Puskesmas Kalinegoro.

"Bisa lapor ke posko atau ke Puskesmas langsung, data dari Puskesmas, nanti juga akan masuk ke posko," terang Hajid.

Dalam waktu dekat ini, pihak Pemdes Kalinegoro juga akan membagikan alat semprot disinfektan ke setiap dusun, untuk diletakan di posko tingkat dusun atau RW. Ditambah akan dibagikan juga alat semprot kecil ke setiap rumah warga.

"Alat semprot tersebut statusnya dipinjamkan oleh desa, yang digunakan warga sterilisasi lingkungannya, minimal dua hari sekali.

Untuk alat semprot kecil dibagikan ke setiap rumah, bisa untuk menyemprot secara mandiri, bagi warga atau tamu dari luar desa," pungkas Hajid.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar