Bikin Paspor di Magelang? Kini Sudah Bisa!

Dilihat 23173 kali
Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie didampingi Pjs Bupati Magelang Tavip Supriyanto gunting pita tandai peresmian Kantor Imigrasi Magelang, Selasa (03/04)

BERITAMAGELANG.ID - Warga Kabupaten Magelang dan sekitarnya kini dipermudah dengan hadirnya Kantor Imigrasi. Hari ini (03/04), Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Ronny F. Sompie, telah meresmikan secara langsung, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi kelas ll Wonosobo di Kabupaten Magelang.


Dalam kesempatan ini, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F. Sompie mengaku, jumlah kantor imigrasi yang ada di Indonesia masih belum sebanding dengan jumlah Kabupaten dan Kota.


"Dari 509 kabupaten/kota di Indonesia, baru ada 125 Kantor Imigrasi yang melayani dokumen Paspor untuk perlintasan antar negara, termasuk pengawasan terhadap orang asing. Idealnya separuh dari jumlah kabupaten/kota di Indonesia, ya sekitar 250 Kantor Imigrasi," papar Ronny.


Di sisi lain, Ronny juga menyampaikan, bahwa salah satu tugas kantor imigrasi adalah mengawasi keberadaan orang asing di wilayahnya.


"Tentunya dalam hal ini juga butuh peran serta dari Pemerintah Daerah karena Pemda juga mengawasi lembaga sosial masyarakat asing yang datang. Dan bisa juga ada orang asing yang melakukan penjualan barang-barang tanpa izin, akan di tangani oleh Kasatpol PP di bawah pimpinan bapak Bupati," tutupnya.


Pjs Bupati Magelang, Tavip Supriyanto mengatakan, dengan diresmikannya kantor imigrasi di Kabupaten Magelang, akan membawa kebahagiaan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Magelang dan sekitarnya.


"Adanya kantor imigrasi di Kabupaten Magelang, tentunya akan mempermudah layanan kepada masyarakat, terkait dulunya yang terkendala dengan jarak (kantor imigrasi terdekat hanya ada di Yogyakarta dan Wonosobo)," ujar Tavip, dalam sambutannya pada acara peresmian Kantor Imigrasi di Kabupaten Magelang.


Kantor Imigrasi ini sendiri, lanjut Tavip, sebenarnya telah digagas sejak 2014. Namun demikian, baru tanggal 9 Februari 2018 lalu dilakukan penandatangan  kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan Dirjen Imigrasi.


"Mudah-mudahan nanti pelayanan di Kantor Imigrasi kita ini bisa semakin meningkatkan layanan masyarakat di sekitar sini, terutama dalam layanan keimigrasian. Dengan adanya kantor ini, kami berharap minimal dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, dan dunia usaha, serta dunia pariwisata di Kabupaten Magelang," harapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun mengatakan, di antara unit pelayanan paspor yang ada di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Magelang adalah yang paling proporsional.


"Unit kerja Kantor Imigrasi Kabupaten Magelang ini selain difasilitasi sarana dan prasarana yang sangat baik, juga disiapkan dua rumah dinas yang bisa kita gunakan," pungkas Ibnu.



Editor Fany Rachma

14 Komentar

Nani 27 April 2019 06:50
Langsung datang tanpa daftar onlinr bisa nggak
johan sugeng harijadi 10 April 2019 09:44
mau daftarkan paspor on line caranya bagaimana?
Warnida Achmad 09 April 2019 04:08
Untuk buat paspor bisa lansung ke kantor ngga ya?
yantiannisa 21 Februari 2019 13:21
Bisakah daftar online?
Dwisupriyanto 22 November 2018 17:18
Blm muncul di online ..buat ..magelang..langsung bisa kah

Tambahkan Komentar