Layanan Paspor di Imigrasi Magelang Kini Bisa Diakses Secara Online

Dilihat 33010 kali
Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo di Kabupaten Magelang, terus menambah fasilitas pelayanan paspor bagi masyarakat.

BERITAMAGELANG.ID - Sejak dibuka pada 1 April 2018, Kantor Imigrasi Kelas II di kawasan Kota Mungkid Kabupaten Magelang, telah melayani 5.190 permohonan Paspor hingga akhir 2018.


Menurut keterangan Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo di Kabupaten Magelang, Jerold, saat ini masih baru melayani warga negara Indonesia (WNI) dalam mengurus Paspor.


"Untuk kantor di Magelang sendiri baru melayani WNI, sedangkan untuk warga negara asing (WNA) bisa dilayani di kantor pusat Wonosobo.


Di kantor Magelang juga masih sebatas Paspor baru dan penggantian biasa atau habis masa berlaku. Untuk Paspor hilang atau rusak, dilayani di kantor pusat Wonosobo," ucap Jerold, Senin (21/01) saat ditemui Berita Magelang di ruang kerjanya. 


Yang menarik, menurut Jerold, mayoritas pemohon Paspor di Magelang dan sekitarnya adalah untuk keperluan menunaikan ibadah Umroh.


"Sebagian besar pemohon Paspor untuk Umroh, sebagian kecil untuk wisata di luar negeri," ungkapnya.


Selain itu Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo di Kabupaten Magelang, pada 21 Januari 2019 sudah meningkatkan pelayanannya, salah satunya dari sistem antrean menjadi sistem antrian on line.


"Senin (21/01) sudah dibuka pelayanan secara online, seperti di Kantor Pusat Wonosobo. Cara mendaftar melalui aplikasi di Play Store, pada sistem Android, yaitu Layanan Paspor Online.


Untuk kantor Magelang sendiri, setiap harinya kuota pelayanan Paspor baru 50 kuota," lanjutnya.


Pemohon datang membawa berkas yang akan dicek oleh petugas. Jika sudah lengkap akan diberikan nomor antrean untuk foto dan wawancara.


Syarat pembuatan Paspor meliputi E-KTP, Kartu Keluarga, Akte lahir / ijazah / surat Nikah. Biaya pembuatan Paspor 48 halaman sebesar 355 ribu rupiah.


"Paspor selesai 3 hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran di bank atau kantor pos," ujarnya mengakhiri.

Editor Fany Rachma

9 Komentar

Muhamad sodikul amin 01 September 2019 20:19
Untuk pembuatan paspor harus langsung ke kantor atau online dulu, alamat website..?
Peni AS 22 Agustus 2019 14:18
Passport utk umroh apakah rekomendasi bironya pake materai? Please advise
Carlie 12 Agustus 2019 14:20
Kalo warga pekalongan status mahasiswa tinggal di magelang, bikin pasport nya di magelang apa bisa?
Sundartono 07 Juni 2019 08:01
Assalamualaikum Libur lebaran kanror imigrasi buka tanggal brapa ya? Makasih
Evi wafiyati68@gmail.com 06 Mei 2019 19:02
Askum,mau nanya klo pakai ktp sementara bisa ga ya,soalnya e ktp msih Dalam proses,maksih

Tambahkan Komentar