Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Mulai Digalakkan

Dilihat 1907 kali
YUSTISI. Petugas gabungan sedang menertibkan warga yang kedapatan tidak memakai masker diruang publik, dalam kegiatan operasi Yustisi.

BERITAMAGELANG.ID - Operasi Yustisi dilaksanakan oleh petugas gabungan Polres Magelang, Kodim 0705/Magelang dan Satpol PP Kabupaten Magelang pada Selasa (15/9/2020), dengan diikuti oleh 52 petugas.


Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi SH, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Magelang No. 38, terkait tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.


Adapun lokasi kegiatan meliputi beberapa titik di Kecamatan Mungkid dan Mertoyudan, yaitu di Candi Mendut, Palbapang Mungkid, Paremono Mungkid, Blabak dan Pasar Sraten Mertoyudan.


"Dengan sasaran orang yang tidak memakai masker, yang masih berkerumun tanpa jaga jarak, dan juga termasuk menertibkan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang kami temui di jalan," ucap Maryadi.


Dalam kegiatan tersebut, pihak Maryadi juga membawa 1000 masker yang akan dibagikan kepada warga yang tidak memakai masker. Hal tersebut merupakan solusi, karena petugaa tidak hanya menegur warga yang tidak memakai masker, tetapi juga memberikan solusi berupa masker gratis.


"Kita juga memberikan solusi bagi warga yang tidak memakai masker, dengan memberikan masker gratis. Namun sebelumnya, warga yang tidak memakai masker tersebut kami hukum dengan menyebutkan nama-nama pahlawan nasional, atau menyanyikan lagu wajib," papar Maryadi, yang juga mengungkapkan kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan selama masa Pandemi Covid-19 ini.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar