Pemkab Magelang Gelar Sosialiasi Evaluasi RPJPD 2005-2025

Dilihat 2006 kali

BERITAMAGELANG.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto membuka Sosialiasi Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Magelang di Ruang Rapat Bina Karya, Selasa (17/1/2023). Adi menyampaikan terdapat 3 tahapan dalam evaluasi ini, yaitu evaluasi kebijakan perencanaan pembangunan, evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan, dan kesesuaian kebijakan dokumen rencana pembangunan.


"Hasil evaluasi rencana pembangunan daerah akan menjadi acuan dalam penentuan rencana pembangunan daerah berikutnya, sehingga dapat mengarah pada pencapaian tujuan, sasaran, dan hasil pembangunan," paparnya.


Adi menegaskan terdapat hal penting dalam pelaksanaan evaluasi RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2005 - 2025 yaitu seluruh perangkat daerah mendukung pelaksanaan Evaluasi RPJPD Kabupaten Magelang tahun 2005-2025 serta data dan informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan evaluasi RPJPD agar disiapkan dengan baik.


"Sosialisasi evaluasi RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan seluruh peserta dapat berpartisipasi dan berperan aktif sehingga tersusun dokumen evaluasi RPJPD sebagai bahan penyusunan Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045," harapnya.


Kasubbid Pengendalian dan Evaluasi pada Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Sri Pujiyati Wijiningsih menambahkan RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2005 - 2025 ditetapkan dengan Perda Nomor 28 Tahun 2008 pada tanggal 31 Desember 2008. 


"Perda RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 20 tahun terhitung sejak 2005 hingga berakhir 2025," katanya. 


Sri menambahkan tujuan penyusunan evaluasi RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2005 - 2025 adalah untuk mengevaluasi realisasi dan keselarasan antara sasaran pokok dan arah kebijakan serta mendeskripsikan permasalahan dan hambatan dalam pencapaian visi, misi, sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Magelang tahun 2005 - 2025. 


"Peserta sosialisasi Evaluasi RPJPD ini diharapkan dapat mengetahui tahapan pelaksanaan evaluasi RPJPD dan selanjutnya diharapkan dapat memberikan saran masukan serta menyampaikan data dan informasi yang diperlukan dalam penyusunan Evaluasi RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025," harapnya.


Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional Universitas Gadjah Mada yang membahas tahapan, waktu pelaksanaan serta data informasi yang dibutuhkan dalam Evaluasi RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025. 


Peserta Sosialisasi Evaluasi RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025 terdiri dari : BPS Kabupaten Magelang, perangkat daerah se-Kabupaten Magelang serta pejabat struktural dan fungsional pada Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar