Tingginya Penyebaran Covid-19, Razia Masker Akan Digelar Masif di Kabupaten Magelang

Dilihat 2679 kali
Juru bicara Gugus Tugas Penangan Covid Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi.

BERITAMAGELANG.ID - Membangun kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 petugas gabungan di Kabupaten Magelang akan semakin rutin menggelar operasi yustisi. Sedikitnya 700 orang dilaporkan terjaring dalam razia masker yang dilakukan tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang.


Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi di Command Center Pusaka Gemilang Jumat (18/9/2020) mengungkapkan bahwa ratusan warga yang kena razia itu, 512 orang di antaranya mendapat sangsi sosial.


Tidak hanya memberikan sangsi, dalam setiap operasi petugas gabungan dari Pemda, Satpol PP, TNI Polri, dan Dishub juga memberikan masker kepada pelanggar tertentu. Pelanggaran itu tercatat sejak operasi digelar disejumlah wilayah mulai 22 Agustus hingga 17 September 2020.


Menurut Nanda razia yang dilakukan secara masif di berbagai wilayah Kabupaten Magelang itu bertujuan agar masyarakat benar-benar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.


Kegiatan operasi yustisi itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) 38. Didalam Perbub itu lanjut Nanda diatur juga pemberian sangsi fisik berupa membersihkan area seluas 10m persegi. 


Namun sebagai opsi permualaan razia dilakukan secara persuasif edukatif yakni dengan berbagai sangsi sosial yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan khususnya penggunaan masker guna memutus rantai penularan COVID-19.


"Sesuai Perbub 38 Tahun 2020, filosofi sangsi kita membangun kesadaran masyarakat, sangsi bersifat edukatif," kata Nanda.


Untuk efektifitas, tim penindakan disiplin protokol kesehatan juga telah dibentuk dari tingkat desa dan Kecamatan.


Sedangkan tim gabungan ditingkat Kabupaten juga rutin melakukan operasi yustisi dalam upaya menegakan disiplin di berbagai tempat. Operasi yustisi oleh tim gabungan itu akan terus digelar di tempat tempat umum, dan lokasi keramaian. Nantinya tidak hanya menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker, tetapi juga tempat usaha dan akan memberikan sanksi bagi yang tidak mengindahkan.


Nanda juga mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam beraktifitas meski tidak ada petugas. 


"Kita berharap membangun kesadaran merupakan hal yang penting, ada maupun tidak ada petugas masyarakat tetap disiplin," tegasnya.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar