BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang memastikan seluruh biaya pemeriksaan dan pengobatan korban terduga keracunan es buah di Kajoran, baik rawat jalan maupun rawat inap, ditanggung pemerintah setempat.
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan penanganan darurat melalui posko di Puskesmas Kajoran 1 dan Puskesmas Kajoran 2. Kedua fasilitas tersebut disiagakan selama 24 jam untuk melayani masyarakat yang mengalami gejala dugaan keracunan.
"Sudah kita siapkan semua. Kita buat posko darurat di Puskesmas Kajoran 1 dan 2. Pelayanan dilakukan 24 jam untuk menangani masyarakat yang mengalami gejala terduga keracunan," kata Grengseng saat menjenguk para terduga korban keracunan di RS Merah Putih, Rabu (14/10/20206) malam.
Ia menegaskan, seluruh rumah sakit umum daerah di Kabupaten Magelang juga disiapkan untuk menangani para korban tanpa dipungut biaya.
"Semuanya akan di-cover oleh Pemda. Rawat jalan juga akan di-cover oleh Pemda," tegasnya.
Menurut Grengseng, berdasarkan laporan terakhir yang diterimanya, jumlah warga yang diduga mengalami keracunan dan telah masuk rumah sakit mencapai 167 orang.
Meningkatnya jumlah pasien membuat pemerintah daerah melakukan konsolidasi untuk menambah kapasitas tempat tidur di sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Merah Putih.
"Kami sedang melakukan penataan dan penambahan bed di semua rumah sakit. Tim medis, baik di rumah sakit umum daerah maupun Puskesmas, semuanya sudah siap 24 jam," ujarnya.
Grengseng juga meminta pengertian masyarakat apabila dalam kondisi darurat tersebut terjadi pengurangan kenyamanan pelayanan, termasuk penyesuaian kapasitas tempat tidur untuk menampung pasien.
"Ini kami lakukan semata-mata untuk menanggulangi kedaruratan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh pasien bisa ditangani di Kabupaten Magelang," katanya.
Ia menambahkan, penanganan lanjutan akan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan dan rumah sakit sesuai kondisi medis masing-masing pasien.
Sebelumnya, dugaan keracunan ini dikaitkan dengan konsumsi minuman es buah yang dipesan untuk kegiatan pada Selasa (13/10/2026). Namun, penyebab pasti kejadian masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Pemkab Magelang mengimbau masyarakat yang mengalami gejala setelah mengonsumsi minuman tersebut agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan.
0 Komentar