Foto: Tahap Penilaian Desa Anti Korupsi di Karangrejo Borobudur
Dilihat 765 kali
Desa Karangrejo Borobudur terpilih menjadi perwakilan Jawa Tengah untuk dicanangkan menjadi salah satu Desa Anti Korupsi. Saat ini, Desa Karangrejo sedang mengikuti tahap penilaian desa anti korupsi oleh Pemkab Magelang dan Pemprov Jawa Tengah.
Hari ini akan dilakukan verifikasi untuk mengetahui apakah memang Desa Karangrejo ini layak menjadi Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah. Demikian disampaikan Inspektur Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso di sela Penilaian Desa Anti Korupsi di Balai Desa Karangrejo, Rabu (13/9/2023).
Iwan berharap, dari 367 desa yang ada di Kabupaten Magelang, dari waktu ke waktu replikasi Desa Anti Korupsi bisa ditiru desa yang lain, sehingga semangat anti korupsi itu ada di seluruh desa, masyarakat, bahkan semangat anti korupsi bisa menjadi budaya yang kental di Kabupaten Magelang.
Kades Karangrejo M. Heli Rofikun berharap, jika Karangrejo dicanangkan sebagai desa anti korupsi, para perangkat desa lebih paham prosedur cara menjalankan roda pemerintahan. Jika dicanangkan jadi desa anti korupsi, sebagai bahan agar selalu berhati-hati menjalankan pemerintahan desa.
Auditor pada Inspektorat Jawa Tengah, Bambang Handono merasakan semangat yang luar biasa dari para perangkat dan warga Desa Karangrejo Borobudur untuk mengikuti tahap demi tahap program desa anti korupsi.