Kandungan Nilai Mata Pelajaran Pancasila

Dilihat 1897 kali
Mata pelajaran Pancasila di kelas yang komunikatif dan aktual dapat menumbuhkan rasa nasionalisme peserta didik

Dalam proses dan dinamika perjalanan waktu yang terus bergulir, menandaskan dasar negara dan idelologi Pancasila selalu akan dapat dijadikan momentum untuk mempertegas lagi bahwa posisi Pancasila dapat menjadi benteng pertahanan dan rumah bersama kebangsaan. Sebagai benteng pertahanan dapat diaktualisasikan dengan implementasi pada nilai-nilai luhur Pancasila, seperti persatuan dan toleransi untuk menjadikan kekuatan penangkal  terhadap gempuran ideologi lain yang bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia. Sebagai rumah bersama menegaskan Pancasila menjadi tempat berlindung dan tempat yang nyaman bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan dan cita-citanya.


Di samping itu, yang perlu diingat Pancasila bukan sekadar wahana, tetapi ruh yang harus tetap hidup. Tanpa Pancasila, maka bisa dikatakan Indonesia tidak pernah ada. Pancasila menempatkan posisi pertama sebagai parameter dalam empat pilar kebangsaan. Adapun empat pilar tersebut adalah Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.


Mata Pelajaran Wajib


Sampai saat ini berbagai upaya untuk membumikan dan mambangun jiwa Pancasila pada peserta didik mulai jenjang pendidikan dasar sampai menengah di Indonesia terus digerakkan tanpa mengenal lelah. Pemerintah pun tidak menginginkan Pancasila hanya sekadar hafalan tanpa dihayati kandungan nilainya sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.


Untuk itu pada tahun pelajaran baru 2022/2023 yang dimulai pada Juli 2022, Pancasila akan menjadi mata pelajaran wajib. Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.


Pendidikan Pancasila termasuk mata pelajaran wajib di sekolah di samping agama, kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPS, IPS, seni budaya, pendidikan jasmani, keterampilan, serta muatan lokal. Bahkan dijelaskan dalam PP No. 4 tahun 2022 Pasal 40 Ayat (6), bahwa pendidikan Pancasila juga wajib diajarkan di tingkat pendidikan tinggi. Baik tingkat sarjana maupun diploma.


Di samping itu dalam pelajaran Pancasila memuat komposisi 70 persen praktik dan 30 persen teori. Materi teori terfokus pada sejarah Pancasila, sedangkan untuk praktik meliputi tindak lanjut dari budaya gotong royong dan berkeadilan sosial. Komposisi praktik lebih dominan, karena dalam mata pelajaran Pancasila target utamanya adalah implementasi nyata dari kandungan nilai-nilai luhur tersebut (Affan Safani Adham, 2022).


Ke depannya guru dapat mengajak peserta didik untuk berpikir menemukan jati diri mereka dalam mengamalkan Pancasila di lingkungan masing-masing. Diharapkan juga nantinya akan lahir pahlawan-pahlawan dalam berbagai dimensi yang bisa dilihat dari lingkungan masing-masing.


Dengan demikian, pendidikan Pancasila diharapkan akan dapat menjadi pembiasaan dan menempa peserta didik untuk lebih fokus pada penanaman dan pengamalan pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Karena disadari di tengah era disrupsi seperti ini, dengan arus informasi yang berseliweran dengan berbagai pesannya, kiranya nilai filosofis Pancasila maupun implementasinya sangat mendesak untuk diberikan di sekolah.


Nilai Luhur


Pancasila merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa di Nusantara dan memiliki nilai dasar kehidupan manusia yang diakui secara universal dan berlaku sepanjang zaman. Nilai-nilai luhur tersebut merupakan hasil kontemplasi dan perenungan panjang Ir. Soekarno yang didasarkan pada pemahaman dinamika geopolitik bumi Nusantara secara utuh.


Sebagaimana ditulis oleh Koentjaraningrat dalam buku Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan (1984), menegaskan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.


Secara komprehensif kebudayaan dapat lebih dimaknai sebagai sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.


Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.


Sebagaimana diketahui, Pancasila merupakan perwujudan dari kebudayaan yang sebenarnya sudah eksis di Nusantara sejak zaman Majapahit. Istilah Pancasila terdapat dalam kitab Negarakertagama dan Sutasoma. Mpu Prapanca dalam kitab Negarakertagama menjelaskan pemahaman Pancasila dalam Yatnanggegwani Pancasyila Kertasangkarabhisekakakakrama. Artinya Raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan dalam berbagai penobatan.


Sedangkan dalam Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular dijelaskan makna Pancasila dalam pelaksanaan lima tindakan kesusilaan (Pancasila krama). Kedua kitab tersebut menjadi pedoman bagi raja dan rakyat Majapahit dalam melaksanakan tindakan kehidupan sehari-hari.


Ketika nilai-nilai dalam budaya Pancasila sudah ada beradab-abad lampau pada masa feodal, tentunya sampai saat ini, nilai-nilai Pancasila tersebut harusnya sudah mendarah daging dan menjadi pedoman hidup yang hakiki bagi bangsa Indonesia dalam melakukan segala pola pikir dan tindakannya demi kemaslahatan bersama. Terlebih lagi untuk generasi milenial di semua jenjang pendidikan yang nantinya menjadi harapan untuk memimpin bangsa ini menapaki masa depan yang lebih baik.


(Oleh: Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd., Guru Seni Budaya SMK Wiyasa Magelang)


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar