Kurikulum merdeka yang saat ini diimplementasikan di Indonesia mengamanatkan bahwa sekolah-sekolah hendaknya menciptakan sekolah yang efektif terutama dalam proses belajar-mengajar di kelas. Salah satu cara atau strategi untuk menciptakan sekolah efektif adalah dengan memperhatikan dimensi kemajemukan peserta didik di institusi pendidikan.
Dimensi kemajemukan dalam proses pembelajaran adalah strategi pembelajaran yang diaplikasikan pada semua jenis mata pelajaran dengan cara menggunakan perbedaan-perbedaan kultural yang ada pada peserta didik, seperti perbedaan etnis, agama, bahasa, gender, kelas sosial, kemampuan, dan umur agar proses pembelajaran di sekolah menjadi efektif.
Proses pembelajaran dengan dasar dimensi kemajemukan peserta didik tersebut diharapkan mampu menjadi media transformasi ilmu pengetahuan dan mampu memberikan nilai-nilai kemajemukan dengan cara saling menghormati dan menghargai keragaman dari berbagai budaya sebagaimana tujuan pembelajaran dengan dasar kemajemukan peserta didik adalah membentuk peserta didik yang berbudaya, mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan, penghargaan terhadap perbedaan, dan keragaman.
Proses pembelajaran dengan dasar dimensi kemajemukan peserta didik yang seharusnya dilakukan para guru di sekolah, yaitu: pertama, proses pembelajaran di sekolah hendaknya mengembangkan kemampuan untuk mengakui dan menerima nilai-nilai yang ada dalam kemajemukan pribadi, jenis kelamin, masyarakat, dan budaya serta mengembangkan kemampuan untuk berkomunikasi, berbagi, dan bekerja sama dengan yang lain.
Kedua, proses pembelajaran di sekolah hendaknya meneguhkan jati diri dan mendorong konvergensi gagasan dan penyelesaian-penyelesaian yang memperkokoh perdamaian, persaudaraan, serta solidaritas antar pribadi dan masyarakat.
Ketiga, proses pembelajaran di sekolah hendaknya membekali peserta didik dalam meningkatkan kemampuan menyelesaikan konflik secara damai dan tanpa kekerasan. Keempat, proses pembelajaran di sekolah hendaknya juga meningkatkan pengembangan kedamaian dalam diri peserta didik sehingga mereka mampu membangun secara lebih kokoh kualitas toleransi, kesabaran, dan kemauan untuk berbagi.
Proses pembelajaran dengan dimensi kemejamukan dalam konteks ini dimaksudkan untuk menciptakan kesamaan ruang dan kesempatan yang bagi semua peserta didik yang memiliki perbedaan dalam hal ras, kelas sosial, suku dan budaya. Salah satu tujuan mendasar dalam proses pembelajaran dengan dimensi kemajemukan adalah memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat.
Proses pembelajaran dengan dimensi kemajemukan memiliki posisi strategis dalam berkontribusi terhadap terciptanya perdamaian dan upaya penanggulangan konflik. Sebab, nilai-nilai dasar dari pendidikan adalah penanaman dan pembumian nilai toleransi, empati, simpati, dan solidaritas sosial.
Proses pembelajaran dengan dimensi kemajemukan tersebut dapat dimasukkan secara terintegrasi dalam kebijakan pendidikan, kurikulum, mata pelajaran, strategi dan pendekatan, dan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang mengembangkan semangat toleransi, solidaritas, dan keadilan.
Peserta didik yang beraneka ragam aspek agama, etnis, bahasa daerah, geografis, pakaian, makanan, budaya, kondisi ekonomi, latar belakang sosial, dan budaya, perlu mendapatkan wawasan untuk bersikap terbuka terhadap perbedaan. Di samping itu, diharapkan peserta didik berkembang dalam pemahaman bahwa perbedaan itu modal untuk saling memperkaya dan menjadikan kehidupan itu indah. Sekolah dapat menjadi miniatur kehidupan bagi peserta didik dalam mempersiapkan diri untuk terjun dalam kehidupan di masyarakat.
Implementasi proses pembelajaran dengan dimensi kemajemukan
Implementasi proses pembelajaran dengan dimensi kemajemukan dapat diwujudkan dengan:
(1) Menyusun kebijakan, pendangan, dan ketentuan di bidang pendidikan yang mampu memberikan keleluasaan bergerak bagi masing-masing entitas budaya dengan tetap menghargai budaya lain
(2) Mendidik para guru agar memiliki persepsi dan konsep berpikir yang sama tentang proses pembelajaran dengan dimensi kemajemukan sebagai pedoman dalam pengembangan pendidikan
(3) Menyusun kurikulum berbasis kemajemukan yang memberikan ruang yang luas bagi berkembangnya identitas kelompok sehingga tercipta suasana saling menghargai. Suasana saling menghargai membantu terwujudnya cultural system dan tatanan sosial dalam kehidupan bermasyarakat
(4) Guru memiliki peran strategis dalam mengelola dan mengembangkan model pembelajaran. Oleh karena itu, guru berperan dalam penataan pembelajaran dengan memasukkan aspek kebudayaan dan keanekaragaman. Guru diharapkan bersikap netral, tidak bias budaya, etnis, ataupun terkait keagamaan. Guru seyogyanya memberikan ruang yang cukup kepada peserta didik untuk berpendapat secara bebas
(5) Sekolah merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat dengan beraneka ragam budaya, agama, suku, dan kondisi sosial. Diharapkan sekolah dapat membangun hubungan yang baik dengan masyarakat tanpa membeda-bedakan
(6) Peserta didik diberi tempat yang luas untuk mengaktualisasikan potensi, bakat, dan minatnya. Kegiatan ekstrakurikuler juga memberi ruang kepada peserta didik untuk berkembang, diberi kebebasan untuk berekspresi, mengungkapkan pandangan dan pendapatnya tanpa merasa takut.
Bila proses pembelajaran dengan dimensi kemajemukan ini dapat dimplementasikan secara maksimal, maka harapannya sekolah yang efektif dapat terwujud di sekolah-sekolah di Indonesia, dan akhirnya kualitas sekolah-sekolah di Indonesia secara umum dapat meningkat. Semoga.
Penulis: P. Budi Winarto, S.Pd. Guru SMP Pendowo Ngablak Kabupaten Magelang
0 Komentar