Mengajarkan Tanggung Jawab Peserta Didik

Dilihat 2475 kali
Kedisiplinan dimulai dari perilaku sederhana, seperti menaati prokes ketika masuk sekolah.

Problematika yang dihadapi sekolah pada saat ini tak lain adalah masalah kedisiplinan. Pada dasarnya disiplin adalah segala peraturan atau tata tertib yang telah ditetapkan lembaga (keluarga, sekolah dan lain sebagainya) yang harus dijalankan, ditegakkan dan harus dipatuhi oleh semua personil yang ada dalam lembaga tersebut, sehingga disiplin atau kegiatan disiplin dapat berjalan dengan baik, maka tujuan yang diharapkan atau yang dicita-citakan itu akan dapat tercapai.


Disiplin di satu sisi adalah sikap hidup dan perilaku yang mencerminkan tanggung jawab terhadap kehidupan tanpa paksaan dari luar. Sikap dan perilaku itu dianut berdasarkan keyakinan bahwa hal itulah yang benar dan pada gilirannya bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun masyarakat.


Di dalam ranah disiplin tersebut, terdapat kemauan dan kemampuan seorang menyesuaikan keinginan serta mengendalikan diri untuk menyesuaikan dengan norma yang berlaku dalam lingkungan sosial budaya setempat. Di sisi lain disiplin adalah alat untuk menciptakan perilaku dan tata tertib manusia sebagai individu maupun sebagai kelompok masyarakat.


Mengajak peserta didik memahami bahwa kedisplinan terhadap peraturan sekolah adalah sebuah bentuk tanggung jawab moral sebagai warga sekolah. Peserta didik yang melakukan pelanggaran dan memperoleh sanksi, menunjukkan bahwa sanksi ini wujud dari tanggung jawab mereka karena telah melanggar kesepakatan bersama.


Pembentukan Karakter


Persoalan utama pembentukan karakter pada saat ini adalah sejauh mana sekolah dapat melihat sanksi sebagai bagian dari proses pembentukan karakter. Dari kedisiplinan itulah akan terbangun karakter yang membentuk pribadi kuat, tangguh, kokoh, dan dinamis serta bertanggung jawab terhadap kemajuan dirinya juga tugas yang diembannya. Kedisiplinan peserta didik merupakan suatu perilaku menaati tata tertib dalam segala aktivitas di sekolah.


Dengan demikian, apabila guru memberikan sanksi bagi peserta didik yang melakukan sanksi pelanggaran, bukan sebagai bagian dari kegiatan sekadar menghukum, apalagi melanggar hak peserta didik, melainkan membiasakan mereka untuk bertanggung jawab. Ekspetasinya peserta didik di kemudian hari dapat konsekuen dan bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang sudah dilakukan. 


Semua pihak harus menghindari kultur kekerasan terjadi di sekolah, sebab akan berdampak bagi peserta didik. Namun demikian, budaya impunitas, yaitu pembiaran terhadap individu yang melakukan kesalahan, juga akan berdampak buruk pada pengembangan kultur sekolah.


Lebih jauh lagi pembiaran kesalahan tersebut akan berimbas warga sekolah akan merasa berdiri di atas hukum. Bisa satu kejadian pelanggaran dibiarkan, warga sekolah lain akan ikut-ikutan melakukan pelanggaran. Mereka melakukan dengan seenaknya karena merasa tidak ada sanksi terhadap segala sesuatu yang telah diperbuat. Bila ini terjadi dalam hal seseorang peserta didik terlambat masuk sekolah bahkan alpa, proses kegiatan pembelajaran jelas akan terganggu (Doni Koesoema A.& Evy Anggraeny, 2020).


Tujuan Kedisiplinan


Sebagaimana diketahui bahwa tujuan pemberlakuan disiplin di sekolah diantaranya adalah untuk membantu peserta didik memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan. Di samping itu kedisiplinan juga membantu peserta didik belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik, positif dan bermanfaat bagi mereka serta lingkungannya. Kebiasaan baik tentunya akan menyebabkan ketenangan jiwa dan lingkungannya. Apabila mereka melanggar kedisiplinan tersebut, akan mendapat sanksi sebagai konsekuensi tindakannya tersebut.


Melatih peserta didik memahami bahwa sanksi adalah latihan tanggung jawab atas pelanggaran sebuah kesepakatan bersama memang tidak mudah. Sayangnya, para guru pun sering kali melanggar peraturan yang sama. Oleh karena itu, perlu keteladanan guru dan konsistensi dalam mengimplementasikan regulasi yang berlaku tersebut.


Pada prinsipnya sekolah diibaratkan sebagai negara kecil yang memliki tujuan agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik. Oleh karena itu, seluruh aturan dibuat agar tujuan tersebut dapat tercapai. Bila ada yang melanggar, sanksi sebagaimana telah disepakati dalam aturan tadi perlu diimplementasikan tanpa tebang pilih.


Terkait dengan peraturan dan sanksi, sekolah perlu mengomunikasikan dengan orang tua peserta didik, agar mereka tidak protes ketika putra-putrinya diberikan sanksi sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggarannya. Sanksi tidak boleh berupa kekerasan fisik, melecahkan atau mempermalukan peserta didik, melainkan harus mendidik. Aksinya dapat dilakukan dengan tidak membahayakan jiwa, tidak merusak psikologis peserta didik.


Membentuk individu bertanggung jawab yang menghargai kesepakatan bersama dalam komunitas adalah hal yang sangat penting. Di masa depan, ketika terjun di masyarakat, peserta didik akan menemui masalah sama. Peraturan dan sanksi itu selalu ada dan akan mereka temukan dimanapun mereka berada. Oleh karena itu, pembelajaran bertanggung jawab terhadap pelanggaran norma dan peraturan sekolah dapat menjadi sarana untuk melatih komitmen dan ketaatan pada kesepakatan bersama agar kehidupan menjadi damai dan harmonis.


Dengan membiasakan melatih tanggung jawab akan menjadikan peserta didik siap dan benar-benar teruji, apabila kelak di kemudian hari sudah hidup dalam komunitas majemuk dengan segala dinamika yang menyertai ranah kehidupan mereka.


(Oleh: Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd., Guru Seni Budaya SMK Wiyasa Magelang)


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar