Pendidikan Yang Memerdekakan Anak

Dilihat 1001 kali
Pendidikan harus mengembangkan individu sebagai bagian proses pertumbuhan menuju kematangan

SAAT ini sedang terjadi perubahan yang begitu cepat dihampir segenap segi kehidupan. Pertumbuhan penduduk yang besar, meningkatnya mobilitas sosial dan meluasnya partisipasi masyarakat dalam aktivitas politik, merupakan perubahan dalam bidang sosial budaya. Akibat dari perubahan ini, diperlukan suatu sistem pendidikan bagi generasi muda dalam  menyikapi perubahan ini, antara lain dilakukan penyesuaian diri. Begitu pula perubahan di bidang komunikasi, sains, dan teknologi, perubahan ekstensif dalam bidang penyediaan dan penawaran barang bagi konsumen, serta perubahan alat-alat produksi, memerlukan strategi tersendiri dalam mereformasi layanan pendidikan. Pendidikan dipolakan sedemikian rupa untuk menghadapi perubahan. Jika orang-orang tidak dapat menanggulangi perubahan, mereka akan tenggelam, kelewat atau terasing dari kepribadiannya (Cropley, A.J; Kadir, M. Sardan).

Peningkatan kebutuhan mengakibatkan inovasi pengetahuan, wawasan dan ilmu pengetahuan yang diterima oleh generasi muda saat ini, sebagai basis untuk berlangsungnya pembelajaran lebih lanjut guna menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang sedang terjadi. Pendidikan berperan menguatkan seseorang menghadapi perubahan, berinteraksi dan bersosialisasi di lingkungan hidupnya. 

Dalam bidang kognitif, pendidikan harus menolong peserta didik agar mampu mengembangkan konsep baru, mengerti dan memahami dirinya sendiri, berhubungan dengan benda-benda dan orang lain, bekerja dan hidup bahagia. Dalam bidang afektif, oleh proses pendidikan mereka akan bersikap positif terhadap perubahan, melakukan penyesuaian diri, terus menerus belajar meningkatkan kompetensi dengan suka cita. Di bidang psikomotorik disikapi dengan meningkatkan keterampilan dan menguasai teknologi.

Pendidikan harus mengembangkan individu sebagai bagian proses pertumbuhan menuju kematangan (Cropley, A.J;19). Pendidikan harus bisa membekali peserta didik dengan kemampuan untuk membebaskan diri dari keterbelengguan akibat ketidaktahuan atau kebodohan, serta melakukan penyesuaian diri terhadap perubahan di sekitarnya. Hendaknya dilakukan introspeksi bahwa dunia persekolahan (pendidikan formal) saat ini kurang mencerminkan fakta bahwa kita hidup dalam dunia yang sedang berubah. Maka pendidikan informal antara lain home schooling, Pendidikan Anak Usia dini (PAUD), dan pendidikan non formal menjadi sangat penting. Suatu tantangan bahwa hubungan antara pendidikan dan kehidupan adalah sangat erat. Oleh pendidikan akan terjadi perubahan kehidupan seseorang dan perubahan dalam lingkungan kehidupan seseorang harus disikapi juga oleh perubahan pola penyelenggaraan pendidikan. Dave (2003) mengingatkan: Pertumbuhan psikologis, perkembangan kepribadian, pertumbuhan sosial, ekonomi dan kebudayaan, seluruhnya berlangsung terus menerus seumur hidup.Long life education adalah sesuatu kebutuhan dalam menyikapi perubahan yang terus menerus terjadi dalam kehidupan manusia.

Memerdekakan Anak

Memerdekakan, berakar kata ‘merdeka’ yang berarti lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dan sebagainya, sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dan sebagainya dengan leluasa. Sehingga memerdekakan berarti memberi keleluasaan untuk bergerak (berkata, berbuat, dan sebagainya) (Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga: 118 -119).

Kegiatan pendidikan yang dilaksanakan  melalui hubungan antara pendidik (guru, instruktur, orang tua) dan peserta didik merupakan upaya istimewa dan unik. Istimewa karena dengan pendidikan, individu-individu menusia dipersiapkan untuk menjalani kehidupannya, dibukakan jalan untuk memperkembangkan kehidupannya, serta diarahkan untuk mencapai tujuan kehidupannya, hidup sebagai orang merdeka. Unik karena mengandung ciri-ciri khas yang tidak terdapat pada kegiatan-kegiatan lain (Prayitno, 2003). Anak adalah generasi penerus, tumpuan harapan bangsa yang mewarnai bangsa dan Negara di masa datang. Agar memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh, maka tumbuh kembangnya harus berjalan optimal. Di sinilah peran pendidikan. Anak dan masa depan adalah suatu kesatuan, diperlukan pembekalan diri dengan pengetahuan, wawasan, keterampilan, pembinaan mental dan moral, dan lain-lain.

Menghadapi era globalisasi yang ditandai berbagai perubahan tata nilai, peserta didik (dari sejak usia dini, pendidikan dasar, menengah, tinggi, usia dewasa, dan sepanjang umur) harus lebih mendapatkan pembinaan intensif dan terpadu (Rusyana, A. Tabrani, 2002). Pendidikan pada era globalisasi hendaklah menciptakan pengalaman-pengalaman baru, baik yang ditata secara sistematis berupa pengalaman belajar secara formal maupun yang tidak terstruktur di luar sekolah, di masyarakat (pendidikan nonformal) dan pendidikan di keluarga (pendidikan informal). Sebab kualitas manusia yang tangguh, andal dan unggul harus dipersiapkan oleh pendidikan dan ini menunjang perikehidupan yang sedang dijalani.

Manusia merdeka tidaklah berarti bisa berbuat semau gue. Setiap orang selalu berhubungan dengan lingkungan alam, lingkungan fisik dan lingkungan sosial, yang terkait dengan aturan hidup kebersamaan yang harus harmonis. Oleh sebab itu kualitas andal dan unggul yang dipersiapkan oleh pendidikan, selain memiliki karakteristik abadi seperti ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kejujuran, budi pekerti yang luhur, harus ditambah dengan keuletan, kegigihan, daya saing, kemandirian, keberanian memecahkan masalah dan menghadapi realitas serta rajin dan bekerja keras juga kedisiplinan tinggi. Menghadapi permasalahan oleh budaya global sangat diperlukan kreativitas.

Ki Hajar Dewantara dengan Perguruan Taman Siswanya menegaskan, guru atau pamong berkewajiban untuk mendidik dan mengajar. Mereka itu meliputi guru di sekolah, dosen di perguruan tinggi, kiyai/ulama, instruktur atau Pembina dalam pendidikan nonformal, dan orang tua atau orang dewasa dalam pendidikan informal. Mengajar berarti memberi ilmu pengetahuan, keterampilan, menuntun gerak pikiran serta melatih kepandaian peserta didik, agar di masa datang menjadi orang yang pandai, terampil, dan berpengetahuan. Mendidik berarti menuntun tumbuhnya budi pekerti dalam hidup peserta didik, agar kelak menjadi manusia berpribadi yang beradap dan susila (Suratman, Darsiti, 2006; 77-78). Menjadi manusia merdeka tetapi bersusila, mentaati aturan.

Menurut Ki Hajar Dewantara adab atau keluhuran budi manusia itu menunjukkan batinnya manusia (keinsyafan tentang kesucian, kemerdekaan, keadilan, ketuhanan, cinta kasih, kesetiaan, kesenian, ketertiban, kedamaian, kesosialan, dan sebagainya), sedang kesusilaan atau kehalusan itu menunjukkansifat hidup lahirnya manusia yang serba halus dan indah (kebudayaan). Digunakan kata-kata etis dan estetis)

Kewibawaan pendidik, kasih sayang dan keteladanan pendidik, kemampuan memberikan penguatan dan tindakan tegas yang bersifat mendidik terhadap peserta didik  merupakan unsur-unsur yang menentukan kualitas hubungan antar pendidik dan peserta didik, itu harus telah ada pada diri pendidik. Sedangkan cara-cara memfasilitasi pembelajaran, memberikan motivasi belajar, mengarahkan, melatih dan melaksanakan layanan bimbingan dan konseling, merupakan kemampuan yang harus dikuasai apabila pendidik hendak mengisi hubungan pendidikan yang dibinanya/difasilitasinya itu dengan isi sebagaimana diharapkan. Semua itu harus bersinergi demi keberhasilan pendidikan sehingga pendidikan yang memerdekakan anak bisa terwujud. Semoga.


Penulis: P. Budi Winarto, S.Pd, Guru SMP Pendowo Ngablak Kabupaten Magelang

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar