PPDB 2023/24 : Putri Magelang Taklukkan SMAN Elit DIY

Dilihat 2223 kali

Oleh: Budiana*


TERSEBUTLAH nama Anugrah Nara Weida, kelahiran Magelang, dengan alamat Kelurahan Mendut, Kecanatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, langsung diterima di SMAN 2 Yogyakarta. Masa pendaftaran di PPDB DIY 2023/2024 berlangsung tanggal 21-23 Juni 2023, diumumkan secara resmi tanggal 26 Juni 2023 (https://yogyaprov.siap-ppdb.com/).

Anugrah mendaftar di SMA terbaik DIY urutan ke-2 (https://www.kompas.com/edu/read/) ini melalui jalur prestasi, dengan modal nilai gabungan sebesar 347 pada skala 1-400. Nilai gabungan adalah komposit dari nilai rapor SLTP (semester 1 s.d 5) ditambah nilai asesmen daerah (ASPD) ditambah nilai akreditasi sekolah ditambah nilai prestasi kejuaraan/lomba. Nara mencatatkan nilai prestasi 7. Secara rinci komponen nilai gabungan milik Nara, sebagaimana grafis 1.

Seiring dengan Weida ada 8 siswa dari luar DIY berhasil menempati 65 kursi yang tersedia di jalur prestasi di SMN 2 Yogyakarta, yaitu: Faisal Pradana dari Kaltim, Bintang Bhrada M dari Klaten Jateng, Barlian M Vesile dari Wonosobo Jateng, Theodera AB Sijabat dari DKI, Afifah Zahrani dari Depok Jabar, Aulianisa Fahira dari Purworejo Jateng, Mahesti Aqila K dari Kabupaten Banjar Baru Kalsel.  

Sejalan dengan Weida dua putri Magelang yang berhasil menembus 'jalur prestasi' di DIY, yaitu Keyla Dewi Octara, beralamat Kelurahan Salam, Kec. Salam, di SMAN 1 Sleman, dengan nilai gabungan 331,46 dan Maryam Fairus Salma, beralamat di Kelurahan Mungkid, Kecamatan.Mungkid, di SMAN 5 Kota Yogyakarta, dengan nilai gabungan 356,50.

Hanya bagi pemilik nilai gabungan <330 diperbolehkan jalur prestasi. Kuota jalur prestasi 20% dari daya tampung sekolah. Pada kesempatan ini Wieda sukses menempati urutan ke 32. 

Info ranking Nara, dapat diketahui karena selain pada jalur prestasi, nilai gabungan, juga digunakan sebagai penyaring pada jalur lain. Dampak penerapan jalur ini dapat diamati pada hasil seleksi di SMAN 3 Yogyakarta. Sebagaimana disajikan dalam grafis 2.

Jika tiada pilah jalur maka siswa dari RTS (Afirmasi) dan siswa yang tinggal dekat sekolah (Radius) serta sebagian siswa dari pindah tugas orang tua, tidak akan lolos seleksi karena nilai tertinggi yang mereka capai lebih rendah dari nilai terendah pada jalur reguler sebesar 350,37.

Penerapan nilai gabungan sebagai penyaring pada semua jalur dan pemberian kesempatan bagi yang tidak lolos di jalur prestasi ikut kompetisi di jalur zonasi regular, seakan menjawab galau warga DKI Jakarta. Sebagaiman dilansir Kompas, sistem zonasi di DKI dianggap tidak akomodatif terhadap siswa berprestasi. Karena penerimaan siswa hanya ditentukan oleh jarak terdekat siswa ke sekolah (https://megapolitan.kompas.com/).

Namun, nobody perfect atau hanya Tuhan yang maha sempurna. Simulasi terhadap nilai gabungan siswa, disajikan dalam grafis 3. Perlu disampaikan, bahwa nilai gabungan dibentuk dari komponen yang diberi bobot/tertimbang (weighted),  dimana ASPD diberi bobot 55% dan rapor mendapatkan bobot 40%, prestasi lomba/kejuaraan dibobot 5%. Hasilnya, sebagai nampak dalam grafis, pada nilai ASPD yang tinggi justru minus dalam nilai gabungan. Semakin rendah nilai ASPD maka semakin besar tambahan dalam nilai gabungan.

Apa maksudnya?.Bagaimana penerapan prinsip 'reward and punishment'?.Apakah 'punishment' dijatuhkan pada siswa yang mendapat nilai ASPD tinggi sebagai buah dari rajin belajar?.Namun, untuk selanjutnya karena menyangkut problematika statistik, perlu dikupas dalam artikel tersendiri.

*)Penulis : Budiana, Penggiat Riset Sosial Ekonomi dan Politik).

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar