Semua Kecamatan Di Kabupaten Magelang Jalankan Gerakan Jateng Di Rumah Saja

Dilihat 2243 kali
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto

BERITAMAGELANG.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengungkapkan semua kecamatan di Kabupaten Magelang menjalankan 'Gerakan Jateng Di Rumah Saja' sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang.


"Semua relatif sesuai dengan edaran Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang, mematuhi kegiatan baik itu di tempat wisata, pasar, pertokoan, dan mall relatif bagus," ungkap Adi Waryanto di sela kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Rumah Dinas Bupati Magelang, Senin (8/2/2021).


Menurut Adi, telah terjadi penurunan arus lalu lintas yang signifikan di wilayah Kabupaten Magelang selama pelaksanaan gerakan Jawa Tengah Di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021 kemarin. 


"Jalan-jalan relatif sepi, kalaupun ada aktivitas satu dua saya kira masih wajar. Pada prinsipnya tingkat kepatuhan warga Kabupaten Magelang cukup baik," kata Adi.


Kendati demikian, menurutnya efektivitas gerakan Jawa Tengah Di Rumah Saja belum dapat dilihat pada saat ini. Paling tidak dampaknya dapat dilihat sekitar 10 sampai dua minggu yang akan datang.


Untuk menindaklanjuti gerakan tersebut, rencananya kemungkinan akan ada program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dan Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 soal PPKM Mikro.


"Nanti akan dilakukan dari tingkat desa, bahkan akan dilakukan tracing sampai di tingkat RT/RW. Desa nanti akan diarahkan untuk membuat posko dan juga isolasi terpusat. Jadi apabila ada yang terpapar covid-19 tidak lagi isolasi mandiri namun dilakukan isolasi terpusat. Tapi nanti formulanya masih disusun oleh Pemerintah Provinsi," terang Adi.


Adi menambahkan, dari hasil video conference Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat nanti kegiatan PPKM Mikro tersebut akan diarahkan dengan anggaran APBDes. Namun Gubernur Jateng mengusulkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri agar ada payung hukum untuk melakukan refocusing penggunaan dana desa tersebut.


"Kita masih menunggu perintah secara rinci dari Pak Gubernur," pungkas Adi.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang