BERITAMAGELANG.ID - Mewujudkan prinsip Smart Governance, Pemerintah Kabupaten Magelang segera beralih ke sistem pengelolaan administrasi tanpa kertas (paperless). Dinas Kominfo Kabupaten Magelang tengah mengembangkan sistem aplikasi E-Surat.
"Saat ini prosesnya kami sedang mengajukan nota dinas ke Bupati Magelang untuk membuat permohonan sertifikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) ke BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)," ungkap Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra Wacana, Selasa (12/1/2021).
Dalam aplikasi ini, semua surat sudah dikategorikan menjadi Surat Biasa, Segera, atau Amat Segera. Sehingga, proses administrasi surat menyurat diharapkan bisa lebih rapi.
"Sehingga nanti ke depan insya Allah bisa meminimalisir surat hilang. Hilangnya kemana, berhenti di siapa, karena alur kerjanya berjenjang. Ini keunggulan E-Surat," imbuh Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Statistik pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi.
Aplikasi E-Surat sudah dikembangkan sejak Juni 2020, namun karena pandemi, berdampak pada realokasi anggaran, sehingga tertunda pelaksanaannya.
"Saat ini E-Surat sudah diuji coba di kantor kami (Diskominfo), namun masih manual karena belum ada Tanda Tangan Elektroniknya. Surat yang masuk di-scan dahulu," lanjutnya.
Sosialisasi ke SKPD juga akan segera dilakukan agar aplikasi ini bisa segera digunakan.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar