BERITAMAGELANG.ID - Sebagai upaya memudahkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam melakukan pendaftaran dan pelaporan kegiatan berkala, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang menginisiasi pembuatan Aplikasi SILOMAS (Sistem Informasi Layanan Organisasi Masyarakat).
Demikian disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang, M. Taufik saat memimpin rapat koordinasi bertajuk Membangun Komitmen Bersama Proyek Perubahan "Silomas", di ruang pertemuan Kesbangpol Kabupaten Magelang, Selasa (21/5/2024).
Taufik menjelaskan, pelaporan berkala yang dilakukan oleh ormas selama ini dirasa belum maksimal. Untuk itu diharapkan Silomas ini dapat menjawab kendala tersebut.
"Pendaftaran dan pelaporan ini kan tadinya masih dilakukan secara manual. Untuk itu mudah-mudahan dengan Silomas ini semua akan menjadi digital dan memudahkan untuk pelaporan maupun pendaftaran," harap Taufik.
Dijelaskan Taufik, Kesbangpol berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Magelang dalam menggarap aplikasi tersebut. Disebutkan Kepala Kesbangpol, pelaporan yang dilakukan oleh ormas yaitu berkala dalam waktu 6 bulan sekali. Sehingga aplikasi Silomas ini akan mempermudah proses tersebut.
"Selain itu masyarakat juga nantinya dapat melihat ada berapa ormas yang sudah masuk dalam aplikasi tersebut. Sehingga masyarakat juga akan dimudahkan dalam memperoleh informasi terkait ormas ini," jelasnya.
Taufik menyebutkan saat ini di Kabupaten Magelang terdapat sebanyak 168 ormas yang tercatat di Kesbangpol Kabupaten Magelang.
"Ini juga searah dengan harapan dari Pak Pj Bupati, yaitu strategi mewujudkan ormas yang aktif di Kabupaten Magelang. Harapannya semua lini dapat mendukung hal ini," lanjutnya.
Mewakili Paguyuban Camat Kabupaten Magelang, Suparyanto menyambut baik dirancangnya aplikasi Silomas. Menurutnya aplikasi tersebut akan memudahkan dirinya untuk dapat mengidentifikasi ormas yang sudah tercatat di Kesbangpol Kabupaten Magelang.
"Aplikasi ini tentu akan sangat bermanfaat bagi kami yang ada di tingkat kecamatan. Jadi kami dapat mengidentifikasi ormas yang sudah terdaftar di Kesbangpol, sehingga dapat meminimalisir potensi negatif yang ditimbulkan oleh oknum ormas," katanya.
0 Komentar