Pilkada 2018, ASN Harus Netral

Dilihat 2623 kali
ASN di lingkungan Pemkab Magelang harus netral, mengingat Bupati dan Wakil Bupati maju dalam pesta demokrasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018

BERITAMAGELANG.ID - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, tidak boleh terlibat dalam kepentingan politik praktis. Untuk itu, para ASN dihimbau tetap netral dan bersikap profesional.

"Hal ini sesuai surat edaran dari Menteri PAN dan RB, tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2018," kata Plt. Sekda Magelang, Eko Triyono saat memimpin rapat ASN di Ruang Bina Karya, Sabtu (10/02).

Sosialisasi Surat Edaran Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2018, pemilihan legislatif 2019 dan pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 itu, diikuti kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Magelang.

Lanjut Eko Triyono, untuk menindaklanjuti SE Menteri, Pemkab Magelang mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/104/22/2018 tentang penyampaian edaran Menteri PAN dan RB tersebut. Intinya, mengingatkan kembali agar ASN tetap netral.

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, untuk segera disosialisasikan ke lingkungan kantor dan dinas hingga ke desa-desa.

"Kalau perlu ditempel di papan-papan pengumuman masing-masing dinas dan kantor hingga desa. Biar masyarakat juga bisa membacanya," ujarnya.

Dengan menempel SE tersebut, agar kondusivitas daerah tetap terjaga. Apalagi, kedua pemimpin kita (Bupati dan Wakil Bupati), juga maju dalam Pilkada ini. Karena mulai tanggal 14 Januari 2018, Pemkab Magelang akan dipimpin oleh seorang pejabat (Plt.) Bupati.

"Itu sesuai tahapan Pilkada, dimana sejak tanggal 13 Februari atau setelah penetapan dan pengundian nomor urut calon Bupati dan calon Wakil Bupati, mereka diharuskan cuti di luar tanggungan negara, karena keduanya maju pada pilkada," tandas Eko.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang