BNN Kabupaten Magelang Perkuat Sinergi P4GN dengan PKK Purworejo

Dilihat 43 kali

BERITAMAGELANG.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantansan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dirangkaikan dengan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan TP PKK Kab. Purworejo, Selasa (22/10). Acara yang digelar di Aula Kantor PKK Kab.Purworejo ini dihadiri sebanyak 65 anggotanya.


Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai salah satu upaya meningkatkan kemampuan membentengi keluarga dari penyalahgunaan narkoba.


Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo, Raja Thifal Mazaya Izzati menyampaikan tentang harapannya akan upaya mewujudkan lingkungan keluarga bersih narkoba.


"Dengan adanya perjanjian kerja sama antara BNNK Magelang dengan TP. PKK Kab. Purworejo kami berharap program pencegahan, pemberdaaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan dapat benar-benar dapat diterapkan di lingkungan kami sehingga harapannya seluruh keluarga di wilayah kami dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Raja Thifal Mazaya Izzati.


Kepala BNN Kabupaten Magelang, Rachmat Kurniawan menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.


"Keluarga seyogyanya bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk setiap anggota keluarga, karena keluarga yang harmonis dapat melahirkan generasi yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujar Kepala BNNK Magelang.


Kegiatan sinergi P4GN di Kabupaten Purworejo turut dihadiri perwakilan Kapolres Purworejo, KBO Satres Narkoba Ipda Budhiawan Arsani, dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Herna.


Bersama TP PKK Kabupaten Purworejo, penandatanganan PKS ini menandai langkah awal yang kuat untuk membangun masyarakat Purworejo bersih dari narkoba. Tak hanya Magelang, jangkauan BNN Kabupaten Magelang juga meliputi Purworejo, yang siap berkolaborasi maksimal guna wujudkan Purworejo bersih dari penyalahgunaan narkoba.




Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar