BERITAMAGELANG.ID-- Mengingat masih adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang hingga saat ini, Bupati Magelang, Zaenal Arifin telah memberikan disposisi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang untuk mengkaji dan menyusun sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol Covid-19.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar