BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin menegaskan kepada masyarakat untuk terus melakukan upaya nyata pencegahan yang ditetapkan pada protokol utama penanganan kasus penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah.
"Masyarakat agar tetap tinggal di rumah dan tidak melakukan kegiatan di luar rumah kecuali untuk kepentingan tertentu yang penting dan mendesak," tegas Zaenal dalam Surat Edaran Nomor 360/084/46/2020 Tentang Penegasan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Magelang.
Selain itu masyarakat diminta menghentikan atau menunda semua aktivitas penyelenggaraan acara yang mengumpulkan banyak orang sampai batas waktu permasalahan Covid-19 mereda atau dinyatakan aman oleh Pemerintah.
"Termasuk Nyadran agar dibatalkan," tegasnya.
Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 22 Maret 2020 juga disebutkan agar masyarakat harus melaporkan secara mandiri jika akan melakukan perjalanan ke luar daerah atau luar negeri kepada Kepala Desa dan selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Magelang c.q. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang melalui Camat.
Bupati mengajak masyarakat bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat di masing-masing wilayah dalam rangka percepatan dan penanganan Covid-19.
"Masyarakat dilarang menyebarkan berita Hoax dan selalu menjaga kondusifitas di masing-masing wilayah," tandasnya.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar