BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Bupati Magelang Grengseng Pamuji dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, di Rumah Dinas Bupati Magelang, Jumat (14/3/2025).
Bupati Magelang Grengseng Pamuji dalam sambutannya mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Magelang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara diharapkan tidak hanya seremonial.
"Sehingga ke depannya berbagai masalah hukum yang dihadapi oleh Pemkab Magelang kami berharap bisa ditangani secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang ada,â ungkap Grengseng.
Lebih lanjut, Grengseng menjelaskan pentingnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam mendukung jalannya pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Ia berharap penandatanganan ini bisa dilanjutkan ke depannya menjadi satu kerja sama dan sinergi yang lebih baik dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas serta bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya nanti bisa dilaksanakan sesuai dengan kerja sama tersebut.
Grengseng berharap dengan adanya penandatanganan ini nantinya setiap langkah yang diambil oleh Pemkab Magelang selalu didasarkan kepada landasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran menyampaikan, ini merupakan perpanjangan MoU yang sebelumnya telah habis masa waktunya dan hari ini disepakati hingga sampai satu tahun berikutnya.
"Maksud dan tujuannya MoU ini tidak lain untuk menangani bersama penyelesaian bersama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Magelang,â kata Zein.
Ia menjelaskan ruang lingkupnya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, kemudian juga ada semacam penerangan hukum untuk kompetensi SDM.
Zein juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Magelang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.
"Kami akan melaksanakan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga akan terasa peran Kejaksaan Negeri ini sangat dirasakan manfaatnya oleh Pemkab Magelang,â harapnya.
Ia berharap, dengan adanya MoU ini nantinya bisa ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) sehingga akan terlihat nyata peran serta JPN untuk kemajuan Pemkab Magelang.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Magelang Sahid, Sekretaris Daerah beserta asisten satu dan tiga, kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Inspektur, beserta beberapa kepala OPD terkait lainnya.
0 Komentar