Dinas Perinaker Kabupaten Magelang Siapkan Posko Pengaduan THR Lebaran 2022

Dilihat 2069 kali
Posko pengaduan THR Lebaran tahun 2022 Dinas Perinaker Kabupaten Magelang. (Foto. Chan)

BERITAMAGELANG.ID - Posko Pengaduan THR Lebaran 2022 dibawah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Diperinaker) Kabupaten Magelang, siap menerima aduan Para pekerja yang tidak diberi Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu atau jumlah THR yang diterima tidak sesuai ketentuan.

"Kami siap menerima aduan teman-teman dari serikat buruh/pekerja yang menghadapi kendala dalam pencairan THR," ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Diperinaker) Kabupaten Magelang, Sukamtono, Kamis (21/4/2022).

Diperinaker akan melakukan mediasi melalui komunikasi dengan manajemen perusahaan, untuk dicarikan solusi yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.

Sukamtono mengatakan, ketentuannya THR bagi buruh/pekerja perusahaan dapat diberikan pada H-7 Lebaran. "Sehingga tidak timbul gejolak yang bisa mengganggu hubungan kerja antara buruh dengan pengusaha," terang Sukamtono.

Adapun di Kabupaten Magelang terdapat 387 perusahaan yang terdiri dari  55 perusahaan besar antara lain bergerak di bidang tekstil dan pengolahan kayu, yang menyerap hampir 30 ribu tenaga kerja.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang