Diskominfo Kabupaten Magelang Resmi Tersertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022

Dilihat 222 kali

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang secara resmi menerima Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022, menandai komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Magelang dalam penguatan tata kelola dan keamanan informasi berbasis standar internasional.


Penyerahan sertifikat ini menjadi momen utama dalam kegiatan Sosialisasi Agen CSIRT (Computer Security Incident Response Team) yang digelar di Command Center Pusaka Gemilang Setda Kabupaten Magelang, Rabu (24/7). 


Kepala Diskominfo Kabupaten Magelang Budi Daryanto menyampaikan, sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 ini merupakan hasil dari proses panjang dan serius yang mencakup pembentukan Tim SMKI, penyusunan dokumentasi, pelatihan dan sosialisasi internal, audit internal maupun eksternal, hingga akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari lembaga sertifikasi. 


"Ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi bentuk nyata bahwa keamanan informasi pemerintah daerah telah memenuhi standar global," ujarnya.


Kegiatan sosialisasi CSIRT yang berlangsung bersamaan merupakan bagian dari penguatan peran agen-agen baru dari perangkat daerah yang tergabung dalam Tim CSIRT Kabupaten Magelang, yang sebelumnya telah terbentuk dan resmi terdaftar di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).


Narasumber Herawan Saputro dari PT Mitra Berdaya Optima memaparkan strategi menjaga keamanan informasi, penanganan insiden siber, dan pentingnya membangun budaya sadar keamanan informasi di sektor pemerintahan. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara implementasi ISO 27001 dan operasionalisasi CSIRT agar pemerintah daerah tangguh terhadap berbagai ancaman siber.


Dengan diterimanya sertifikasi ISO 27001 dan terus dikuatkannya peran CSIRT, Diskominfo Kabupaten Magelang semakin siap untuk menghadapi tantangan digital secara profesional dan terstruktur. Langkah ini sekaligus memperkuat kontribusi Diskominfo dalam mendukung terwujudnya visi Bupati dan Wakil Bupati Magelang: Anyar Gress (Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera).


Kegiatan turut menghadirkan narasumber anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Magelang, Mohammad Edi Susilo yang memaparkan tentang Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. (Arifur)



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar