BERITAMAGELANG.ID - Sebagai upaya memperkuat implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (30/10).
Kegiatan yang diselenggarakan di Grand Artos Hotel & Convention ini diikuti para aparatur DPMPTSP Kabupaten Magelang dan organisasi perangkat daerah teknis terkait. Tujuan utama kegiatan ini adalah menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap regulasi terbaru, membekali pengawasan dengan kompetensi teknis maupun manajerial dalam melakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, menguatkan integritas, profesionalitas dan akuntabilitas aparatur pengawasan dan mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berdaya saing tinggi di daerah.
Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Azis Amin Mujahidin dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam menghadapi perubahan regulasi baru.
"Perubahan regulasi yang semula mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan sekarang sudah berganti menjadi Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2025, tentu menuntut kita untuk terus beradaptasi dan memperbarui pengetahuan. SDM Pengawas perizinan memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa implementasi kebijakan perizinan berbasis risiko dapat berjalan baik di lapangan," ujarnya.
"Pengawas tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga mampu melakukan pembinaan, pengendalian serta monitoring agar pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait mekanisme pengawasan berbasis risiko, tata cara pelaporan hasil pengawasan melalui sistem OSS, serta praktik identifikasi dan penilaian tingkat risiko kegiatan usaha.
"Outcome dari kegiatan ini adalah bagaimana Bapak/Ibu bisa membantu Kabupaten Magelang bisa meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dengan mekanisme pengawasan yang berinegrasi dan terkoordinasi sehingga pelaku usaha patuh dan bisa merealisasikan investasinya di Kabupaten Magelang," ujar Purwadu Teguh Al Rosyid, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.
Selain peningkatan pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antar perangkat daerah untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan terpadu, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran pengawasan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang efektif, akuntabel, dan mendorong investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Magelang.
Selain meningkatkan kompetensi aparatur, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan sinergis. Dengan pengawasan yang kuat dan berbasis risiko, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Magelang semakin kondusif, transparan, dan berkelanjutan.
0 Komentar