DPRD Kabupaten Magelang Dorong Perpustakaan SMP Penuhi Standar Nasional

Dilihat 188 kali
.

BERITAMAGELANG.ID - DPRD Kabupaten Magelang mendorong seluruh perpustakaan sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) untuk memenuhi Standar Nasional Perpustakaan sebagai langkah menuju akreditasi nasional. 


Inisiatif ini disampaikan dalam Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan SMP/MTs Kabupaten Magelang yang digelar di Gedung Grha Seba Pustaka Dispuspa oleh Komisi IV DPRD bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang, Rabu (23/7).


Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, Haryono menekankan pentingnya akreditasi untuk memastikan perpustakaan sekolah berfungsi optimal sebagai pusat sumber belajar, akreditasi merupakan pengakuan formal terhadap kualitas pengelolaan perpustakaan.


"Kita tidak boleh ketinggalan perkembangan zaman, untuk saat ini segala sesuatu serba digital. Untuk itu perpustakaan harus ada inovasinya agar gen z tertarik untuk membaca buku," kata Haryono.


Gerakan ini menjadi bagian dari kampanye GELIS MESRA (Gerakan Literasi untuk Meraih Kesejahteraan) yang bertujuan menciptakan masyarakat yang literat dan meningkatkan mutu pendidikan melalui perpustakaan yang berkualitas.


Suroso Singgih Pratomo, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang menambahkan, akreditasi dilakukan melalui beberapa tahapan seperti pembentukan tim, pengisian instrumen, pengumpulan bukti fisik, hingga visitasi dan evaluasi. Program akreditasi sejalan dengan Perda Kabupaten Magelang No. 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.


"Supaya generasi yang akan datang itu tidak kalahan, yang kemudian kita itu ngerti seringnya kalah ini karena kualitas literasi kita ini rendah. Mari kita bareng-bareng membuat hal besar, peningkatan literasi," ujar Suroso.


Proses akreditasi mengacu pada Peraturan Perpusnas RI No. 4 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala Perpusnas No. 301 Tahun 2022, yang menekankan pemenuhan standar koleksi, sarana prasarana, layanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan perpustakaan. 


Pihaknya mengimbau agar sekolah memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), struktur organisasi, serta perencanaan kerja yang sejalan dengan visi dan misi sekolah.


Di Kabupaten Magelang pada 2021 sudah ada 25 lembaga perpustakaan sekolah tingkat SD, SMP/MTs maupun SMA/SMK, hampir 90 persen mendapatkan akreditasi A, tahun 2022 terdapat 22 lembaga perpustakaan mendapatkan akreditasi A, lalu pada 2024 ada 19 lembaga yang sudah terakreditasi dan yang mendapat nilai B hanya 5 lembaga. 


Hal tersebut disampaikan Wahyu Puji Pamungkas, Pustakawan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang.


Dispuspa Kabupaten Magelang melakukan pendampingan kepada pihak sekolah yang akan mendaftarkan akreditasi tersebut.


"Harapannya selama setengah tahun ini temen-temen bisa mempelajari akreditasi  perpustakaan. Selain mengetahui potensi perpustakaan tersebut, dapat mengetahui kekurangan ketika mengikuti akreditasi perpustakaan selanjutnya," kata Wahyu.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar