BERITAMAGELANG.ID - Belum adanya Perda terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi salah satu topik pembahasan dalam Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin, sedikit banyak pemasangan APK masih mengacu kepada Perda Reklame, dikarenakan Perda APK belum ada. Dimana reklame prioritas untuk komersial sementara Alat Peraga Kampanye tidak komersial.
"Dari dahulu memang belum ada perda khusus APK, inisiatif-inisiatif sudah ada dari dulu, sejak tahun 2013 bersama Pengawas Pemilu waktu itu dengan KPU.
Audiensi dengan Bupati juga dilaksanakan, tapi tindak lanjut hingga tersusun sebuah Peraturan Bupati atau lebih tinggi lagi Perda belum terwujud," ucap Afiffudin dalam kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019, Selasa (20/8) di Ballroom Artos Hotel.
Afiffudin mengatakan, tujuan kegiatan evaluasi tersebut, sebagai media evaluasi terkait dengan pemberian fasilitas kampanye kepada peserta Pemilu 2019.
"Tidak hanya APK, tetapi juga jadwal dan tempat rapat umum kampanye termasuk juga fasilitas yang diberikan pemerintah.
Adapun untuk APK mengarah ke tempat pemasangan yang lebih adil, ramah lingkungan dan tempat APK yang sesuai dengan estetika, hal itu kalau diatur dengan regulasi akan lebih tegas," papar Afiffudin.
Sementara dalam evaluasi yang dihadiri dari berbagai unsur yang terkait dengan pemberian fasilitas kampanye, seperti Bagian Hukum, DLH, Dinas Perhubungan, PLN, DPMPTSP, Humas Protokol dan unsur lainnya, juga mengungkapkan berbagai kendala serta solusi sebagai masukan pelaksanaan Pemilu selanjutnya.
Termasuk masukan dari Bawaslu Kabupaten Magelang dimana dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2019 terdapat 11.200 pelanggaran APK, jumlah tersebut melebihi jumlah yang difasilitasi oleh KPU.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar