Exit Tol Jogja Bawen di Palbapang, BPN Bayar UGR 49 Miliar Rupiah

Dilihat 66 kali
Pembayaran UGR tanah terdampak proyek tol Jogja Bawen di Kantor BPN Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang kembali memberikan uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak Proyek Tol Jogja Bawen, Kamis (11/9). Kali ini pembayaran untuk 51 bidang tanah pada enam desa di tiga kecamatan.


"Untuk hari ini kita di Kabupaten Magelang ada pembayaran terhadap 51 bidang. Untuk total nilai kurang Rp 49 miliar," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen, Muhammad Fajri Nukman di Kantor BPN Kabupaten Magelang, Kamis (11/9).


Dijabarkan Fajri, progress secara umum pengadaan tanah jalan tol Jogja-Bawen secara total di angka mencapai 64,35 persen. Sedangkan progres per seksinya sudah 98,73 persen di seksi 1.

 

Kemudian seksi 2 berada di 92,96 persen; seksi 3 di 81,37 persen; seksi 4 sebanyak 52,06 persen dan seksi 5 ada 13,3 persen dan seksi 6 berada di 96,14 persen.

 

Sementara untuk progress exit tol Palbapang, Fajri mengaku saat ini pihaknya sudah mendapat informasi dalam tahap selesai desain. Progress tersebut kini dilanjut proses penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah bersama BPN Kabupaten Magelang.

 

"Ya moga-moga diharapkan di awal tahun depan kita sudah bisa mengajukan penlok ke gubernur terhadap exit Borobudur atau exit Palbapang," harapnya.


Terkait lokasi exit tol tersebut, menurut Fajri, akan berada kurang lebih di pertigaan Palbapang ke arah Kota Magelang kurang lebih 800 meteran. Keberadaan lokasi exit tol saat ini tengah dalam proses pengajuan izin lokasi oleh PU ke gubernur. Setelah izin gubernur terbit, dilanjut tahap pengadaan tanah bersama BPN Kabupaten Magelang dengan desain sudah disepakati.


"Diharapkan (target) di tahun depan sudah tuntas. Kan hanya dua desa," tegas Fajri.


Sedangkan pada seksi 2 awal tahun depan atau akhir tahun ini sudah mulai konstruksi. Sedangkan di seksi 2 dari Banyurejo sampai Palbapang. Di antara bagian dari seksi 2 exit Palbapang itu.


"Tapi karena mungkin jumlah bidangnya tidak terlalu banyak karena exit saja masih bisa terkejarlah," kata Fajri.

 

Sementara itu pembayaran terhadap 51 bidang tanah warga itu jumlah total mencapai Rp49 miliar.

 

Salah satu warga Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Fatkhalil Hidayah, mengaku tak menyangka jika sedikit tanah sawahnya terdampak tol.


Ibu anak satu ini menceritakan, informasi awal tanah sawahnya tidak terdampak. Namun seiring waktu pihak desa memberi kabar jika sawah Fatkhalil terdampak proyek tol Jogja Bawen tiga atau empat meter.


Fatkalil menerima UGR Rp9.051.773 yang rencananya akan digunakan untuk biaya sekolah anaknya.


"Yang penting untuk bayar sekolah anak," ujarnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar