Segera Registrasikan Kartu SIM Kamu!

Dilihat 3214 kali
Simak infografis di atas untuk tata cara registrasikan kartu SIM kamu ya!

Hai SobatKom Magelang! Sebentar lagi masa registrasi kartu SIM akan segera berakhir, yuk segera daftarkan sim card kamu untuk menghindari pemblokiran!

Untuk registrasi kartu prabayar cukup dengan NIK & No. Kartu Keluarga. Tidak perlu nama Ibu Kandung! Untuk cara registrasi kartu prabayar itu gampang banget loh SobatKom Magelang!

Yuk Registrasikan Kartu Prabayarmu! Mulai 31 Oktober 2017, pelanggan/calon pelanggan kartu prabayar telekomunikasi wajib registrasi menggunakan NIK dan No. KK yang divalidasi menggunakan database kependudukan. Jangan sampai kartu keblokir yaa! Untuk pelanggan lama, batas akhir pelaksanaan registrasi ulang 28 Februari 2018. Ayo buruan registrasi ulang!

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Raya Waisak, kawasan Candi Ngawen, Muntilan, Kabupaten Magelang, Minggu (31/05/2026), dipenuhi harmoni budaya dan spiritualitas. Sebanyak 25 balon udara berwarna-warni menghiasi langit. Festival ini tidak sekadar tontonan, tetapi juga menjadi ruang pertemuan budaya, spiritualitas, dan pariwisata. Festival ini turut dihadiri Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, para duta besar, serta perwakilan Dirjen Bimas Buddha, menunjukkan daya tariknya yang semakin luas.

♬ original sound - kominfomagelang