Tempat Pemungutan Suara Pilkades Bisa Lebih Dari Satu

Dilihat 3794 kali
Regulasi pelaksanaan Pilkades 2019 mengadopsi Undang-undang Pemilihan Umum.

BERITAMAGELANG.ID - Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar mengatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019, dimungkinkan pelaksanaannya tidak hanya satu TPS untuk setiap desa. Karena ada desa yang baru mengusulkan TPS lebih dari satu.


"Salah satu desa di Kecamatan Kajoran ada desa yang mengajukan untuk didirikan tiga TPS," ungkap Khoirul. 


Desa itu adalah Wuwuharjo karena pertimbangan tertentu akan mengusulkan tiga TPS berdiri di desa tersebut. Dan ini masih dalam proses menunggu SK panitia.


Khoirul mengatakan, idealnya dalam pelaksanaan Pilkades adalah satu desa satu TPS. Untuk mengantisipasi draw maka ditetapkan wilayah pemilih. Dirinya menambahkan, regulasi Pilkades mengadopsi Undang-Undang Pemilu.


"Salah satu regulasi yang mengadopsi Undang-Undang Pemilu adalah mengantisipasi adanya Pemilu ulang yang disebabkan oleh draw atau hasil yang imbang," ungkap Khoirul.


Secara teknis, hal tersebut diterapkan pada pembagian wilayah pemilih (WP), dimana apabila terjadi suara draw maka calon dengan sebaran suara paling merata yang akan memenangkan Pilkades tersebut.


"Pemungutan suara dilakukan di satu TPS, namun telah dibagi dua wilayah pemilih," kata dia.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang

Mengenakan pakaian adat Jawa, Pemerintah Kabupaten Magelang menyelenggarakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di halaman Setda Kabupaten Magelang, Sabtu (2/5/2026). Upacara dipimpin Wakil Mupati Magelang Sahid dan diikuti seluruh ASN secara langsung dan virtual melalui platform Zoom. Wabup mengatakan dalam momen hari pendidikan nasional ini Pemkab Magelang berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dari segi pembiayaan dan kesejahteraan guru. Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani pakta integritas seleksi penerimaan murid (SPMB) baru oleh wakil bupati Magelang, Forkopimda serta para kepala perangkat daerah terkait.

♬ original sound - kominfomagelang