Keamanan Informasi Aspek Penting Jaga Kepercayaan Publik

Dilihat 904 kali

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang mengadakan sosialisasi kebijakan keamanan informasi sebagai bagian dari serangkaian kegiatan implementasi standar keamanan informasi ISO/IEC 27001:2022. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap pengelolaan data di lingkungan pemerintahan dan berlangsung di Command Center Room Pusaka Gemilang, Selasa (25/3/2025). 


Mewakili kepala dinas, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Siti Darodjah menegaskan bahwa keamanan informasi merupakan aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan berbasis digital.


Sebagai narasumber dari Mitra Berdaya Optima, Herawan Saputro yang merupakan Pakar Tata Kelola Keamanan Informasi, memberikan pemaparan mengenai kebijakan yang harus diterapkan di lingkungan Diskominfo. Herawan juga menjelaskan prinsip-prinsip utama dalam ISO/IEC 27001:2022 sebagai standar keamanan informasi yang diakui secara global.


Siti Darodjah turut menyoroti pentingnya pemenuhan regulasi yang berlaku, pengelolaan risiko keamanan siber, serta kontribusi kebijakan keamanan informasi dalam peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 


"Dengan implementasi standar ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih memahami cara menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi," ujar Siti Darodjah.


Siti Darodjah kembali mengingatkan bahwa keamanan informasi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diterapkan oleh seluruh pegawai dan perangkat daerah. 


"Harapannya, sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal dalam penerapan kebijakan keamanan informasi yang lebih baik dan berkelanjutan di lingkungan pemerintahan," harapnya.


Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Diskominfo serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah seperti BPPKAD, BAPPEDA, Inspektorat, dan Disdukcapil. (Arifurrahman).


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar