Lowongan CPNS, Kajari Kabupaten Magelang: Jangan Percaya Calo

Dilihat 4038 kali
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Rivo Ch. M. Medellu

BERITAMAGELANG.ID - Kejaksaan RI merilis sejumlah informasi seleksi CPNS 2019. Informasi penerimaan CPNS 2019 di Kejaksaan RI sudah bisa diakses melalui website resmi https://rekrutmen.kejaksaan.go.id.


Dalam keterangan resminya, Kejaksaan RI membuka lowongan CPNS 2019 sebanyak 5.203 formasi.

Kejaksaan RI menekankan 3 hal dalam penerimaan formasi CPNS yakni Obyektif, Transparan, dan Gratis atau Tidak Dipungut Biaya.


"Kalau ada oknum yang menjanjikan masuk CPNS dengan sejumlah biaya, bisa dipastikan itu penipuan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Rivo Ch. M. Medellu, Jumat (8/11/2019).


Rivo mengingatkan untuk tidak tergiur tawaran pihak mana pun yang mengatasnamakan panitia penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2019.


"Jangan percaya calo semacam itu," tegasnya.


Rivo belum mengetahui jumlah alokasi PNS di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang. Namun ia mengajak putra putri terbaik di Kabupaten Magelang untuk mengikuti rekrutmen tersebut.


"Silakan mendaftar, dan jangan lupa siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan," ajaknya.


Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya calon peserta seleksi CPNS harus mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Pendaftaran hanya melalui portal sscasn.bkn.go.id. Kedua nomor tersebut harus sesuai dengan data kependudukan Dirjen Dukcapil Pusat.


Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:

1. Buka portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan

6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen

7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang