KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa

Dilihat 3273 kali
PLENO. kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa, diwilayah Kecamatan Mertoyudan.

BERITAMAGELANG.ID - Jajaran KPU Kabupaten Magelang laksanakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa, pada Jumat (31/3/2023) bertempat di masing-masing desa.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Magelang, Anita Widiastuti, mengatakan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkas Desa serentak menyelenggarakan pada hari tersebut, dengan waktu pelaksanaan yang disesuaikan di masing-masing desa.

"Pelaksanaan Pleno tingkat desa ada yang siang dan sebagian kecil dilaksanakan malam hari, seperti pada Desa Bulurejo dan Kalinegoro Mertoyudan," ucap Anita.

Anita mengatakan, pleno rekapitulasi tersebut merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dimulai pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret.

Kendati demikian menurut Anita, Pantarlih masih harus merawat data pemilih DPHP hingga tanggal 11 April, terkait dengan perubahan status warga pemilih.

"Merawat warga yang Meninggal, pindah masuk, TNI atau Polri menjadi warga sipil, dan lain-lain, yang bisa mengurangi atau menambah data pemilih.

Hal itu masih menjadi tugas Pantarlih, dimana sesuai dengan kontrak Pantarlih adalah dua bulan ini, hingga tanggal 11 April mendatang. Setelah tugas Pantarlih selesai selama dua bulan, tugas merawat data pemilih diserahkan kepada PPS." jelas Anita.

Anita manambahkan, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa, tersebut juga mengundang unsur Pemerintah Desa, serta perwakilan pengurus partai politik.

Salah satu Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Kalinegoro Mertoyudan, Irfi Ummah, mengatakan dirinya sebagai perwakilan Bawaslu Kabupaten Magelang dan Panwaslucam Mertoyudan, turut memberikan saran perbaikan dalam Pleno tingkat desa tersebut.

"Keberadaan Panwasludes dalam pelaksanaan Coklit ini adalah membantu jajaran KPU dalam menjalankan tahapan Coklit agar tetap sesuai dengan prosedur regulasi yang ada dan dapat menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas," tutur Irfi.


Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar