Operasi Candi 2018 Dimulai, Ini Pelanggaran yang Akan Ditilang Polisi

Dilihat 2756 kali
Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 Polres Magelang (05/03)

BERITAMAGELANG.ID - Kepolisian Resor Magelang gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 mulai Senin (05/03) pagi ini. Operasi ini digelar selama 21 hari hingga 25 Maret 2018 untuk memberikan edukasi pada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.


"Melalui kegiatan Operasi Keselamatan Lalu lintas ini, harapannya dapat mencegah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah hukum Polres Magelang," terang Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, usai melaksanakan Apel Ops Keselamatan Lalu lintas Candi 2018, di halaman Polres Magelang, Senin (05/03) pagi.


Operasi ini, sambung Hari, akan menindak para pengguna kendaraan bermotor yang melakukan hal - hal yang dapat mengganggu konsentrasi pengendara atau pun orang lain saat berkendara. Mereka akan diberi teguran secara tegas.


"Berdasarkan amanat bapak Kakorlantas Mabes Polri, yang diatur dalam pasal 106 Undang - Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa hal - hal yang bisa mengganggu konsentrasi baik itu si pengemudi maupun orang lain, dapat dikenakan tilang," tegas Hari.


Contoh hal - hal yang bisa mengganggu konsentrasi diantaranya melawan arus lalu lintas, menggunakan alat komunikasi (HP) saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara belum cukup umur.


"Terkait para pengguna jalan yang berani melawan petugas saat akan ditindak karena melakukan pelanggaran, saya himbau para anggota (polisi) untuk tetap tegas dan humanis," jelas Hari.


Jika ada masyarakat yang melakukan perlawanan saat ditindak, perlu adanya kesiapan yang matang dan perlu dilakukan upaya - upaya preentif dan prefentif.


Terkait data laka lantas di Kabupaten Magelang, imbuh Hari, tahun 2016 ada 39 kejadian, di tahun 2017 juga terdapat 39 kejadian. Sedangkan korban meninggal dunia karena laka lantas, di tahun 2016 dan 2017 nihil. Kemudian luka berat, pada 2016 sejumlah 9 orang, dan 2017 menurun jadi 6 orang.


"Dari tahun 2016 menuju tahun 2017 trend laka lantas tidak ada peningkatan, sedangkan korban untuk luka berat pun mengalami penurunan," tutup Hari.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang