BERITAMAGELANG.ID - Desember selalu memiliki makna istimewa bagi perempuan Indonesia. Bulan ini bukan sekadar penanda akhir tahun, tetapi juga menjadi ruang refleksi atas perjuangan, pengabdian, dan peran strategis perempuan dalam membangun bangsa. Semangat itulah yang mengemuka dalam rangkaian Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang dikemas melalui kegiatan Sosialisasi dan Promosi Pemantauan Keluarga Berisiko Stunting oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), bertema "Perempuan Hebat Anak Sehat Berprestasi, dari Keluarga untuk Indonesia Maju", di Gedung Serba Guna PDAM Magelang, Kamis (18/12).
Kegiatan ini menjadi momentum penting yang menegaskan bahwa perempuan tidak hanya diposisikan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga sebagai aktor utama dalam mencetak generasi masa depan yang sehat dan berdaya saing.
Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Magelang, Yudi Irawati Sahid menyampaikan, Desember merupakan bulan yang sarat makna bagi kaum perempuan. Tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu, sebuah bentuk penghargaan bangsa Indonesia atas peran dan kontribusi perempuan dalam merebut, mempertahankan, hingga mengisi kemerdekaan.
Memasuki usia ke-97 tahun, Peringatan Hari Ibu bukan lagi sekadar seremoni ucapan terima kasih, melainkan menjadi sarana untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang peran perempuan yang semakin kompleks dan strategis. Perempuan hadir sebagai ibu, pendidik pertama dalam keluarga, agen perubahan sosial, penggerak pembangunan, sekaligus penjaga nilai-nilai kemanusiaan.
"Perempuan adalah pilar penting pembangunan bangsa, meskipun masih dihadapkan pada tantangan seperti beban ganda, stigma sosial, hingga kekerasan berbasis gender," ujar Yudi.
Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, peran perempuan tak dapat dipisahkan, terutama dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Hal ini tercermin dari kiprah para kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang dengan penuh keikhlasan dan kesabaran mendampingi kelompok sasaran, mulai dari remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, hingga ibu yang memiliki balita.
"Tanpa ikatan darah, para kader TPK rela berbagi waktu, tenaga, dan kasih sayang untuk melakukan pemantauan, pendampingan, serta edukasi. Tujuannya satu: memastikan para perempuan menjadi calon ibu dan ibu yang sehat," lanjut Yudi.
Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi menegaskan, negara terus berkomitmen memperkuat kebijakan nasional yang berorientasi pada pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai regulasi, salah satunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), yang menjadi tonggak penting pemajuan hak perempuan di Indonesia.
Selain itu, hadir pula Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang semakin memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kebijakan strategis lainnya juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta kebijakan pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.
"Tantangan kita di lapangan masih nyata," ujarnya.
Berdasarkan data Kabupaten Magelang hingga Oktober 2025, tercatat 103 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan berbagai bentuk, mulai dari KDRT fisik dan psikis, pencabulan, penelantaran, hingga kekerasan berbasis gender online (KGBO). Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 86 kasus, meliputi pencabulan, perundungan, tawuran, hingga penelantaran.
Pemerintah Kabupaten Magelang telah menetapkan visi pembangunan "Magelang Anyar Gress" yang berorientasi pada terwujudnya masyarakat aman, nyaman, unggul, religius, dan sejahtera. Melalui program unggulan Sapta Cipta, khususnya Sapta Cipta ke-6 Gumregah Wargane, pemerintah memprioritaskan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, termasuk dengan pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah.
"Untuk itu peran Kader TPK menjadi sangat strategis. Mereka adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan keluarga sasaran dan memahami secara nyata dinamika sosial di lapangan," kata Bela.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa program pencegahan stunting tidak bisa dilepaskan dari isu perlindungan hak perempuan dan anak. Melalui pemantauan dan pendampingan, para kader TPK secara tidak langsung turut membangun kesadaran perempuan akan hak-haknya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga mengajak seluruh kader dan peserta untuk berani menjadi pelopor dan pelapor jika menemukan kasus kekerasan atau kondisi rentan selama proses pendampingan.
Kegiatan ini semakin diperkaya dengan pemaparan dari dokter spesialis anak konsultan RSUD Muntilan, Dr. Juliani, Sp.A (K), yang menekankan peran sentral perempuan dalam pencegahan stunting melalui pemantauan grafik pertumbuhan anak. Menurutnya, grafik berat badan menurut usia merupakan alat sederhana namun sangat penting untuk mendeteksi dini gangguan pertumbuhan anak.
"Ibu yang rutin menimbang anak dan memahami grafik pertumbuhan dapat mengetahui apakah berat badan anak sesuai dengan usianya atau mulai mengalami perlambatan," jelasnya.
Tak hanya itu, peran ibu dalam menjaga kebersihan lingkungan, memastikan asupan gizi seimbang, serta kepatuhan imunisasi menjadi faktor penting dalam mencegah infeksi berulang yang kerap menjadi penyebab tidak langsung stunting. Dengan memahami grafik pertumbuhan, perempuan tidak hanya menjadi pengasuh, tetapi juga mitra aktif tenaga kesehatan dalam memastikan tumbuh kembang anak berlangsung optimal.
Melalui kegiatan ini, pesan yang mengemuka begitu kuat pencegahan stunting, perlindungan perempuan, dan pembangunan bangsa berawal dari keluarga.
"Ketika perempuan diberdayakan dan dilindungi, anak-anak tumbuh sehat dan berprestasi, dan dari sanalah Indonesia Maju perlahan namun pasti diwujudkan," pungkasnya.
0 Komentar