Masa Tenang, Petugas Gabungan Bersihkan APK

Dilihat 2195 kali
Petugas gabungan di Kabupaten Magelang melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) Minggu (24/06)
BERITAMAGELANG.ID-Memasuki masa tenang jelang Pilkada serentak, petugas gabungan di Kabupaten Magelang telah menurunkan puluhan alat peraga kampanye (APK) Cabup-cawabup Kabupaten Magelang  maupun Cagub-cawagub Jateng dari sejumlah lokasi.

Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Magelang, Habieb Shaleh mengatakan bahwa, pembersihan seluruh APK tersebut dalam rangka masa tenang menjelang Pilkada yang akan diselenggarakan pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang.

"Masa tenang ini sampai tiga hari kedepan, menjelang pencoblosan. Kita akan bersihkan seluruh APK yang masih terpasang di seluruh titik di wilayah Kabupaten Magelang" ujar Habieb, saat melaksanakan apel siaga jelang masa tenang Pilkada, di Kantor Panwascam Mertoyudan, Magelang, Minggu (24/6/2018).

Sebelumnya, pihaknya juga telah menghubungi partai dan tim sukses masing-masing pasangan calon (Paslon), terkait penarikan seluruh APK yang masih ada di seluruh wilayah Kabupaten Magelang hingga pukul 00.00 wib.

"Pembersihan ini juga termasuk di kantor-kantor partai, dan semua APK yang diunggah di media sosial" jelas Habieb.

Dan apabila ada salah satu pihak partai atau tim sukses yang mengindahkan himbauan ini, maka dapat terancam pidana pemilu karena melanggar jadwal kampanye.Selain pencopotan APK, pihak Panwaskab Magelang juga menggelar patroli pengawasan selama masa tenang.

Sedangkan, Divisi Sosialisasi dan Partisipasi KPU Kabupaten Magelang, Dwi Endis, mengatakan, dalam giat pembersihan APK tersebut, KPU Kabupaten Magelang juga dibantu oleh Panwas Kabupaten Magelang, Satpol PP, yang telah menurunkan sejumlah APK berukuran besar.

"Hari ini kita telah menurunkan 20 APK berukuran besar yang terpasang di baliho dengan penyangga besi di 20 titik, baik Pilbub dan Pilbub" pungkas Endis.

Editor Agus Munasir

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang