Mudahnya Perizinan Berusaha Melalui OSS-RBA

Dilihat 2225 kali
Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Dispeterikan Kabupaten Magelang (10/06/25)

BERITAMAGELANG.ID - Perizinan berusaha merupakan sebuah legalitas bagi para pelaku usaha untuk dapat menjalankan usahanya. Di era modern ini perizinan berusaha dapat diproses secara mudah melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).


Sehubungan dengan hal itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang gencar menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi pelaku usaha mikro kecil. Bimtek kali ini diselenggarakan di Aula Dispeterikan Kabupaten Magelang dan dihadiri oleh para pelaku usaha dari wilayah Kecamatan Mungkid, Selasa (10/6/2025).


Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, M. Taufiq  Hidayat Yahya mengatakan, kegiatan ini bermanfaat sebagai tambahan pengetahuan bagi para pelaku usaha mikro kecil mengenai mudahnya perizinan. Selain itu, kegiatan ini adalah salah satu sarana terbangunnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pihak swasta.


"Kegiatan Bimtek ini juga akan memfasilitasi bapak ibu untuk pembuatan NIB bagi yang belum memiliki NIB pada kegiatan usahanya," ucap M. Taufiq.


Para peserta berkesempatan untuk berkonsultasi dengan narasumber terkait kendala perizinan yang dihadapi termasuk penerbitan NIB.


"Karena pelaku usaha yang tidak mematuhi kewajibannya akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," lanjutnya.


Selanjutnya, langkah-langkah pendaftaran NIB melalui OSS-RBA dipaparkan oleh Laily Nur Hidayati narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Magelang. Secara rinci, dijelaskan mulai dari data yang perlu disiapkan pelaku usaha hingga NIB berhasil terbit. Selain itu ada juga narasumber dari DPRD Kabupaten Magelang.



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang