Pantau Toko Modern, Pjs Bupati Magelang Dapati Sejumlah Produk Kedaluwarsa

Dilihat 2876 kali
Sidak toko modern, Pjs Bupati Magelang dan Forkopimda temukan sejumlah makanan kedaluwarsa, Kamis (07/06)
BERITAMAGELANG.ID - Usai mengecek kesiapan RSUD Muntilan jelang lebaran, Pejabat sementara Bupati Magelang, bersama Forkopimda dan SKPD terkait memeriksa kondisi makanan dan minuman yang dijual di Laris Swalayan, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (07/06).

Di sela kegiatan, Tim Pemantau dari SKPD gabungan melaporkan telah menemukan sejumlah makanan dan minuman telah kedaluwarsa. Makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut kemudian langsung diamankan pihak Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang.

"Jadi ternyata masih ditemukan barang-barang yang kedaluwarsa, kemudian makanan-makanan yang sudah rusak kemasannya, sehingga kita harus menarik itu semua dan memperingatkan kepada pemilik swalayan untuk lebih berhati-hati dan tidak diulangi lagi. Karena kalau mengedarkan barang-barang yang kedaluwarsa itu juga dapat dipidanakan," kata Pjs Bupati Magelang, Tavip Supriyanto, di sela kegiatan pemantauan kesiapan lebaran. 

Sejumlah makanan yang ditemukan sudah melewati batas atau tanggal layak konsumsi di Laris Swalayan Muntilan diantaranya kurma, makanan dan minuman kaleng. 

"Selain itu juga kami temukan makanan yang kemasannya sudah rusak. Kami akan memberikan sanksi pada toko yang kedapatan menjual produk kedaluwarsa," tegas Tavip.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo menegaskan toko-toko ataupun swalayan harus selalu waspada untuk memeriksa dan memastikan tanggal kedaluwarsa, terutama pada makanan dan minuman yang dijual.

"Seharusnya toko ataupun swalayan mengecek terlebih dahulu mengenai barang, terutama makanan dan minuman apakah masih layak untuk dijual atau ditarik. Karena menjual barang yang kedaluwarsa itu melanggar UU Perlindungan Konsumen, bisa dikenakan tindak pidana nantinya, apalagi jika sampai timbul korban," tegas Hari.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang