Pemerintah Kabupaten Magelang Selenggarakan Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum

Dilihat 1497 kali
Pembentukn dan pembinaan kelompok Kadarkum

BERITAMAGELANG.ID-Dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan budaya hukum masyarakat di wilayah Kabupaten Magelang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan serangkaian kegiatan pembentukan dan pembinaan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Ratna Yulianty, S.H., M.H saat membuka kegiatan pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum di Desa Bumiharjo, Kecamatan Borobudur pada hari Selasa, 18 Juli lalu. Menurut Ratna, dengan dilaksanakannya pembentukan dan pembinaan kelompok Kadarkum diharapkan bisa mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya, serta mendorong tumbuhnya kesadaran warga negara yang baik dan mentaati hukum. "Selain Bumiharjo, pada tahun 2023 ini pembentukan dan pembinaan Kadarkum dilaksanakan di tujuh desa," ungkapnya. Peserta pembinaan adalah warga Desa Bumiharjo sejumlah lima puluh (50) orang peserta. Mereka terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, LPMD, Karang Taruna, Tim penggerak PKK Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan lain lain. Sebagai nara sumber kegiatan pembinaan Kadarkum dalah dari kalangan DPRD Kabupaten Magelang yaitu Dalami Nur Sidiq dan Erni Damayanti dari Komisi I DPRD. Dari Polres Kabupaten Magelang, Ipda Adhe Purwanto, dan Masnur Tiurmaida Malau, S.H., M.H. dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Turut menghadiri kegiatan sebagai undangan adalah Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Borobudur Sudarsono SH mewakili Camat. Serta hadir pula Kades Bumiharjo, Margito.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar