Pemkab Magelang Gelar Talkshow Sosialisasi DBHCHT

Dilihat 1363 kali

BERITAMAGELANG.ID - Dalam rangka Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar talkshow dan Konser Musik Gempur Rokok Ilegal Nada Merah Putih Kabupaten Magelang di lapangan drh. Soepardi, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Sabtu (25/8/2024).


Pj Bupati diwakili Sekertaris Daerah Adi Waryanto menyampaikan pemerintah telah menetapkan regulasi mengenai barang kena cukai, termasuk rokok, untuk memastikan peredarannya dapat dikontrol dengan baik demi melindungi masyarakat.


“Rokok ilegal merupakan ancaman nyata bagi masyarakat dan perekonomian negara. Peredarannya tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan kesehatan karena produk tersebut tidak melalui pengawasan resmi," kata Adi.


Lebih lanjut Adi menjelaskan tingginya produksi dan konsumsi rokok di dalam negeri belum diimbangi dengan kenaikan cukai yang sepadan. Salah satu penyebabnya adalah maraknya peredaran rokok ilegal yang menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harganya yang lebih murah. 


Ia berharap sosialisasi tentang DBHCHT dan Gempur Rokok Ilegal ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai dan bagaimana pengelolaan hasil tembakau diatur secara hukum. 


“Kami berharap melalui kemerdekaan ini dapat memotivasi kita semua untuk terus berjuang melawan peredaran rokok ilegal demi kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan yang lebih baik bagi bangsa kita," harap Adi.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang Budi Daryanto mengatakan Sosialisasi DBHCHT dan Konser Musik Gempur Rokok ilegal Nada Merah Putih Kabupaten Magelang Tahun 2024 termasuk dalam rangkaian acara Peringatan HUT Ke- 79 RI Tingkat Kabupaten Magelang yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. DBHCHT penggunaannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021 dan PMK Nomor 222/PMK.07/2017.


“DBHCHT dapat digunakan untuk mendanai program atau kegiatan, seperti: peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai illegal," kata Budi.


Kegiatan talkshow dan konser musik ini menghadirkan Nufi Wardhana Feat Sinergi, Pendhoza, Simponi Desa Orkestra, dan Flowdy Fine sebagai bintang tamu.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang