Pemkab Magelang Sepakat Tolak Penyalahgunaan Narkotika

Dilihat 2061 kali
Pj Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto bersama Forkopimda tanda tangani Tolak Penyalahgunaan Narkotika

BERITAMAGELANG.ID - Jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang membubuhkan tanda tangan sepakat melawan penyalahgunaan narkoba, usai Apel Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di halaman Komplek Setda Kabupaten Magelang, Rabu (26/6).


Apel peringatan HANI dipimpin Penjabat Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto dan diikuti para pegawai, pejabat di lingkungan Setda, Forkopimda serta Kepala dan jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten Magelang. 


Pada kesempatan ini dibacakan sambutan Presiden RI, yang mengatakan, Indonesia saat ini tengah perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sehingga aapabila tidak ditangani bersama setiap elemen masyarakat maka akan mengancam eksistensi bangsa yang berdampak pada rusaknya tatanan soaial serta mengancam kondisi ketahanan nasional.


"Pembangunan manusia sebagai sumber daya pembangunan menekakan manusia sebagai pelaku pembangunan yang memiliki etos kerja produktif, keterampilan, kreativitas, disiplin, profeionalisme, serta memiliki pengetahuan teknologi. Hal ini untuk menjaga anak anak dari terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Adi. 


Generasi muda sebagai penggerak pembangunan dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkapanyekan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.


"Yang sangat selaras dengan tema nasional hari anti narkotika internasional tahun 2019 yaitu untuk mewujudkan Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas," lanjutnya.


Penanggulangan permasalahan narkotika harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat  yang dilakukan secara seimbang melalui pendekatan hokum dan kesehatan, sosial, serta Pendidikan sehingga dapat terlaksana dengan baik.


"Untuk menghadapi tantangan ancaman dibutuhkan komitmen, semangat dan tekat yang kuat dalam memerangi narkoba sampai tuntas menjadi prioritas pemerintah bersama masyarakat," tandasnya. 


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang