BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menerima visitasi dan verifikasi badan publik Monev Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, di Ruang Bina Karya, Senin (27/10). Dari hasil visitasi dan verifikasi tersebut, Pemkab Magelang memperoleh hasil nilai 95,69. Nilai tersebut diharapkan dapat mempertahankan Kabupaten Magelang sebagai badan publik dengan kategori Informatif, dalam ajang penilaian PPID Awards 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA), Moh Asrofi, beserta tim. Mereka diterima Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang, Asfuri, bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, dan sekretaris perangkat daerah selaku PPID Pelaksana di lingkungan Pemkab Magelang.
Dalam sambutan Sekda Kabupaten Magelang yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang, Asfuri, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim visitasi dan rasa syukur atas capaian Kabupaten Magelang yang kembali lolos ke tahap kedua penilaian Monev tahun 2025 dengan nilai 79,08.
"Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Magelang," ujar Asfuri.
Asfuri juga menyinggung capaian tahun lalu, di mana Kabupaten Magelang berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai 90,78.
"Kami berharap prestasi itu bisa kembali diraih pada tahun ini," tegasnya.
Mewakili Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh Asrofi, Komisioner Bidang Edukasi Sosialisasi dan Advokasi menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan dan konsistensi Pemkab Magelang dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
"Nanti untuk tahap selanjutnya, maka bisa menunggu informasi dari kami untuk uji publik, semoga pak bupati bisa hadir secara langsung karena kehadiran pimpinan kepala daerah sangat berdampak dalam proses penilaian," pesannya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto menambahkan agar semua OPD selaku PPID pelaksana di Kabupaten Magelang aktif memberikan informasi kepada masyarakat.
"Kalau memang ada informasi yang sekiranya itu bukan informasi yang dikecualikan ya bisa diminta oleh masyarakat untuk diberikan atau diinformasikan," ujarnya.
Ia mengimbau agar OPD memanfaatkan web atau media digital untuk menyampaikan informasi pada masyarakat.
"Tidak perlu didatangi ke kantor secara face to face, tapi mereka (masyarakat) bisa melihat di web, mari kita ciptakan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Magelang ini karena memang eranya sudah era berbeda dengan tahun tahun yang sebelumnya, sudah semua serba terbuka, digital.
Masyarakat berhak tahu apa yang mereka ingin tahu," tutupnya.
Kegiatan visitasi ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Magelang.

0 Komentar