Pemkab Magelang Tunggu Juknis Soal Bebas Masker di Luar Ruangan

Dilihat 1188 kali
Foto: freepik

BERITAMAGELANG.ID - Terkait kelonggaran pemakaian masker di luar ruangan, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo Selasa (17/5), Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang akan segera mengikutinya. Namun, saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.


"Kami akan segera menindaklanjuti kebijakan dan arahan pemerintah terkait situasi Covid-19 saat ini. Namun untuk tindak lanjutnya, akan kita siapkan sambil menunggu petunjuk tertulis untuk penerapannya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Rabu (18/5).


Sambil menunggu juknis tersebut, kata Nanda, pihaknya minta semua pihak tetap menegakkan protokol kesehatan dimanapun berada. Diantaranya tetap memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun atau memakai hand sanitizer, jaga jarak, tidak membuat kerumunan dan mengurangi mobilitas.


"Pandemi belum berakhir. Memang kasus aktif Covid-19 saat ini sudah melandai dan dapat dikendalikan, namun karena belum ditetapkan sebagai endemi, kami minta semua pihak tetap disiplin menegakkan prokes," pintanya.


Disebutkan Nanda, kasus aktif Covid-19 di wilayah ini tinggal 1 orang. Ia sekarang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.


"Untuk jumlah kumulatifnya, sampai saat ini ada 28.317 orang. Rinciannya, satu orang dalam penyembuhan, 27.135 sembuh dan 1.181 meninggal," sebutnya.


Sementara vaksinasi Covid-19, hingga saat ini sudah mencapai 1.723.861 suntikan atau 83,75 persen dari target 1.029.210 sasaran.


"Dosis pertama telah mencapai 871.325 suntikan atau 84,66 persen. Dosis kedua 767.413 suntikan atau 74,56 persen dan dosis ketiga, mencapai 85.123 suntikan atau 8,27 persen," pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar