BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Tegal dan jajaran PT BPR Bank Tegal Gotong Royong melakukan kunjungan kerja di PT. BPR Bank Bapas 69 Magelang. Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto bersama Direktur Utama (Dirut) PT. BPR Bank Bapas 69 (Perseroda), Rohmad Widodo, Kamis (23/2).
Ketua Tim Rombongan, Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan tujuan rombongannya berkunjung di PT. BPR Bank Bapas 69 Magelang ini untuk mempererat tali silaturahmi dan 'ngangsu kaweruh' (belajar dan bertukar pikiran) mengetahui lebih jauh inovasi-inovasi yang telah dilakukan Bank Bapas 69.
Ia memandang kinerja Bank Bapas 69 sangat baik dan sangat inovatif terutama dalam pengembangan sistem teknologi informasinya melalui aplikasi Quick Bapas dan juga ATM tarik tunai tanpa kartu (cardless), serta penggunaan virtual account bekerja sama dengan bank umum untuk meningkatkan kepuasan layanan para nasabah.
"Pengembangan dan pemanfaatan IT untuk meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan bagi nasabah ini tentu ingin kami gali lebih dalam," kata Umi Azizah.
Menurutnya, Bank Bapas 69 Magelang ini cukup menarik, dimana sebagian besar nasabahnya adalah pelaku usaha UMKM yang bertujuan untuk mengawal kebangkitan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
Bupati diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto sangat menyambut baik kunjungan rombongan dari Pemerintah Kabupaten Tegal. Ia menyampaikan, terdapat 3 BUMD yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Magelang, yaitu PT. BPR Bank Bapas 69 (Perseroda), PT. Aneka Usaha Kabupaten Magelang (Perseroda) dan Perumda Air Minum Tirta Gemilang.
"Khusus untuk PT. BPR Bank Bapas 69 (Perseroda), telah memberikan kontribusi berupa deviden tahun 2022 atas hasil usaha tahun 2021 sebesar Rp14,5 miliar, atau naik dibandingkan penerimaan deviden tahun 2021 lalu atas hasil usaha tahun 2020 sebesar Rp14,1 miliar," ungkapnya.
Selain itu, PT. BPR Bapas 69 juga telah ditunjuk sebagai Bank Penyalur Gaji Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non PNS dan Jasa Pelayanan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Peraturan Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/31/KEP/01.04/2023.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Magelang terus mendorong agar PT. BPR Bank Bapas 69 bisa terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin canggih guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang pada ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan.
Dirut PT. BPR Bank Bapas 69 (Perseroda) Rohamd Widodo menjelaskan, Bank Bapas 69 menjadi PT sejak 2021, yang sebelumnya merupakan PD sejak 1969.
Saat ini Bank Bapas 69 telah memiliki 21 kantor kas di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Magelang dan 4 kantor cabang.
"Sehingga total kantor kami saat ini ada 26 kantor termasuk kantor pusat," papar Rohmad.
0 Komentar