Nomor Urut Calon Kades Ditetapkan

Dilihat 7600 kali
Pengundian nomor urut pelaksanaan Pilkades serentak 2019 di Desa Kalinegoro dengan tiga peserta.

BERITAMAGELANG.ID - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Magelang, saat ini memasuki tahapan pengundian dan penetapan nomor urut serta pembacaan ikrar damai para calon kepala desa.


Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar, mengatakan, semua desa yang menyelenggarakan Pilkades, pada Kamis (17/10) serentak mengadakan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut serta pembacaan ikrar damai.


Usai pelaksanaan tes bagi bakal calon khususnya untuk desa yang bakal calonnya melebihi lima peserta, saat ini sudah ditetapkan sekaligus pengundian nomor urut. Ada desa yang melaksanakan pagi hari kegiatan tersebut ada pula yang malam hari. 


"Untuk jumlah pastinya belum diketahui karena laporan masuk baru 12 kecamatan," ucap Khoirul, Jumat (18/10) di ruang kerjanya.


Khoirul menambahkan, terdapat perpanjangan waktu pendaftaran, dikarenakan terdapat beberapa desa yang kurang peminat pencalonan Pilkades. 


Mulai hari ini perpanjangan pendaftaran hingga 6 November 2019. Adapun desa yang kurang pesertanya adalah Desa Japan Tegalrejo, pendaftar dua orang meninggal satu, dan belum ada penggantinya. 


"Desa Kemiren Srumbung dari awal tidak ada yang daftar. Desa Umbulsari Windusari, baru satu peserta," papar Khoirul.


Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades 2019 Desa Kalinegoro, Bagyo Harsono, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut serta pembacaan ikrar damai calon kepala desa, Kamis (17/10).


Kegiatan tersebut diikuti tiga calon, yang melakukan pengundian nomor urut, disusul dengan ikrar damai agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar dan damai.


Kegiatan ini dihadiri setiap pasangan calon dan timses termasuk dari panitia dan Linmas. 


"Usai acara dilanjutkan dengan rakor intern peserta yang membahas peraturan atau regulasi pelaksanaan Pilkades agar semua peserta dan panitia dapat satu suara dalam menafsirkan regulasi yang ada," kata Bagyo.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang