Pengadilan Agama Mungkid Naik Kelas IA

Dilihat 2181 kali
Sekretaris Daerah Adi Waryanto bersama Jajaran Forkompimda, Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang saat meresmikan Pengadilan Agama Mungkid Kelas IA.

BERITAMAGELANG.ID- Bupati Magelang diwakili Sekretaris Daerah Adi Waryanto bersama Jajaran Forkompimda, Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang meresmikan Pengadilan Agama Mungkid Kelas IA sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Pendopo drh. Soepardi, Setda Kabupaten Magelang, Kamis (28/7/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan ucapan selamat kepada Pengadilan Agama Mungkid, atas peningkatan kelas dari IB menjadi IA ini.

"Kami memahami, bahwa perjuangan Pengadilan Agama untuk peningkatan kelas tentunya melalui proses panjang dan harus memenuhi atau lolos penilaian unsur subtantif maupun unsur penunjang. Di samping itu, persentase penyelesaian perkara, wilayah yuridiksi, kepadatan penduduk dan juga kemudahan akses adalah kriteria penilaian klasifikasi kelas pengadilan yang harus dilalui," ucap Adi.

Lebih lanjut Adi berharap, peningkatan kelas ini tidak hanya sebatas status administrasi saja, namun, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas budaya kerja yang berintegritas dan dapat bekerja sama dengan stakeholder terkait dengan baik, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Magelang.

"Kita berharap dengan kenaikan kelas Pengadilan Agama dari kelas IB menjadi kelas IA akan berdampak untuk semakin profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang excellent, yang luar biasa. Kedepannya juga akan memotivasi menumbuhkan pelayanan yang lebih kreatif dan inovatif apa yang sudah dilakukan selama ini untuk masyarakat Kabupaten Magelang," harapnya.

Sementara, Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rosfiana memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Mungkid karena menjadi salah satu pengadilan yang baru saja naik kelas dari IB menjadi IA.

"Saya berharap setelah kenaikan kelas ini agar Pengadilan Agama Mungkid lebih meningkatkan kinerja khusunya dalam memberikan pelayanan pada masyarakat pencari keadilan," ucap Rosfiana.

Sedangkan, Ketua Pengadilan Agama Mungkid Ahmad Jamil juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magelang atas kerjasama dalam bentuk pelaksanaan tertib pengelolaan barang milik negara dan optimalisasi terhadap pemanfaatan barang milik Negara. 

"Peningkatan kelas merupakan pencapaian yang luar biasa, kami segenap aparatur Pengadilan Agama Mungkid tidak saja hanya mendapat SK, akan tetapi harus diimbangi dengan tekat untuk meningkatkan kinerja yang lebih profesional dan meningkatkan pelayanan Excellent kepada masyarakat pencari keadilan," ujar Ahmad Jamil.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan Pengadilan Agama Mungkid tentang sinergi bidang percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang