Pengusaha Wisata Harus Kedepankan Keamanan, Kenyamanan, dan Keselamatan

Dilihat 1036 kali
BERITAMAGELANG.ID - Para pengusaha wisata diharapkan berbenah meningkatkan kualitas yang ditawarkan kepada wisatawan, seperti atraksi wisata dan pelayanannya. Salah satu kualitas pelayanan yang dapat diberikan adalah berupa rasa aman, nyaman dan keselamatan pada daya tarik wisata.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto, mewakili bupati saat membuka kegiatan Pelatihan Keamanan dan Keselamatan di daya tarik wisata, DAK non fisik pelayanan kepariwisataan 2023 di Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut, Adi mengatakan pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki peran dan kontribusi besar dalam pembangunan perekonomian nasional maupun daerah. Kemajuan dan kesejahteraan ekonomi yang semakin tinggi telah menjadikan pariwisata sebagai bagian pokok dari kebutuhan atau gaya hidup manusia.

Seperti termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang 2019-2024. Pariwisata menjadi sektor unggulan yang mempunyai pengaruh besar terhadap pemerataan kesempatan usaha, dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, serta dapat menjaga kelestarian alam.

Kabupaten Magelang memiliki berbagai potensi pariwisata yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh pelaku wisata, dalam upaya mengoptimalisasi peluang tersebut, maka diperlukan pengembangan kekuatan dan daya potensi yang dimiliki bagi pengelola Daya Tarik Wisata di Kabupaten Magelang.

"Untuk itu, potensi-potensi wisata yang ada di Kabupaten Magelang, hendaknya harus dikelola secara berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial-budaya serta aspek ekonomi agar pariwisata dapat tetap dinikmati oleh generasi mendatang," kata Adi Waryanto.

Selain itu pada 21 Juni 2023 lalu, Pemerintah telah mencabut masa pandemi menjadi masa endemik, sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

"Tentu ini menjadi angin segar bagi sektor pariwisata di Kabupaten Magelang, saya berkeyakinan dengan beralihnya status pandemi menjadi endemi, maka pemulihan ekonomi akan semakin cepat," ungkapnya.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein menyampaikan, maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan pelatihan ini adalah memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha di Kabupaten Magelang, terutama para pengelola daya tarik wisata, desa wisata, dan kelompok usaha wisata.

Sedangkan tujuan Pelatihan Keamanan dan Keselamatan di daya tarik wisata ini untuk meningkatkan pengetahuan serta motivasi dan kemampuan terhadap daya tarik wisata dan desa wisata, dalam melaksanakan kemananan dan keselamatan.

"Sasarannya agar peserta mengetahui dan memahami pentingnya penyelenggaraan keamanan dan keselamatan daya tarik wisata dan desa wisata sesuai dengan standar sesuai SoP," terang Husein.

Peserta pelatihan berasal dari pengelola daya tarik wisata, pengelola desa disata, dan kelompok usaha wisata sebanyak 40 orang. Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar