Perangkat Daerah Bertanggung Jawab Jaga Keamanan Data dan Informasi

Dilihat 1694 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berkomitmen memperkuat tata kelola keamanan data dan informasi di lingkungan pemerintahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Keamanan Data dan Informasi yang dilaksanakan di Command Center Room Setda Kabupaten Magelang, Selasa (16/12).


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran perangkat daerah terhadap pentingnya perlindungan data serta keamanan informasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital dan implementasi Satu Data Indonesia.


Paparan pengantar kebijakan disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Didik Kristia Sofian, yang mewakili kepala Dinas Kominfo. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa keamanan informasi merupakan bagian penting dalam mendukung visi Kabupaten Magelang yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera.


"Keamanan informasi tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga tata kelola, kebijakan, dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Data pemerintah harus dikelola secara berkualitas, aman, dan andal," ujarnya.


Hadir sebagai narasumber, Sandiman Ahli Muda pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Muhammad Arifurrahman, menyampaikan materi Sosialisasi Kebijakan Keamanan Informasi. Ia menjelaskan, penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di Pemerintah Kabupaten Magelang mengacu pada standar ISO/IEC 27001:2022, dengan menekankan prinsip kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability) informasi.


Menurutnya, seluruh pegawai memiliki tanggung jawab dalam menjaga aset informasi pemerintah. 


"Keamanan informasi harus dipahami dan dipatuhi bersama. Setiap potensi kerentanan dan ancaman wajib dilaporkan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat," jelasnya.


Manggala Informatika pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Yanu Arsapto Yuwono membahas materi Keamanan Data dan Informasi. Dalam paparannya, ia menguraikan berbagai ancaman siber yang berpotensi terjadi, seperti malware, phishing, ransomware, hingga kebocoran data, serta pentingnya penerapan metode pengamanan data secara menyeluruh dan berkelanjutan.


"Keamanan data harus diterapkan sejak tahap perencanaan melalui konsep security by design, serta didukung dengan langkah pencegahan, perlindungan, dan penanganan insiden siber secara optimal," ujarnya.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, Diskominfo Kabupaten Magelang berharap seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan kepedulian dan kesiapan dalam menjaga keamanan data dan informasi, guna mendukung pelayanan publik yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan di era digital.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang