Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Lapangan Seopardi

Dilihat 2932 kali
Anggota Polres Magelang, membubarkan kerumunan massa di Lapangan drh Supardi, Minggu (19/4/2020)
BERITAMAGELANG.ID - Puluhan anggota Polres Magelang, terpaksa membubarkan kerumunan massa yang sedang berolahraga dan bersepeda di Lapangan drh Soepardi Minggu (19/4/2020). Tindakan tegas ini dilakukan, sebagai upaya antisipasi penyebaran virus korona (COVID-19). Mereka diimbau tidak berkerumun dan segera membubarkan diri. 

"Mereka datang dari mana-mana, dan mereka juga tidak tahu riwayat dari masing-masing, maka untuk sementara hindari dulu kerumunan," kata Kabag Ops Polres Magelang, AKP Maryadi di sela pembubaran.

Dalam pembubaran tadi, Polisi juga memberikan sosialisasi serta membagikan masker kepada mereka yang tidak mengenakan untuk mencegah penularan virus korona. 

"Sesuai perintah Bapak Kapolres Magelang, dan menindaklanjuti maklumat Kapolri pada 19 Maret 2020, kami harus melakukan pembubaran massa dan kerumunan yang melebih aturan di tempat umum. Demi keselamatan bersama kami mengimbau agar mereka membubarkan diri, dan pulang ke rumah masing-masing," lanjutnya. 
 
Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan pembubaran massa di beberapa tempat fasilitas umum yang sering digunakan tempat anak-anak muda berkumpul. Diantaranya Taman Bambu Runcing, Muntilan, dan tempat lainya. 

"Yang kita bubarkan adalah kegiatan-kegiatan dan perkumpulan warga atau yang lainnya yang melebihi aturan, terutama di tempat-tempat publik," jelas Maryadi.

Ditegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli ke seluruh wilayah hukum Polres Magelang. Hal ini demi memutus penyebaran covid-19 dan mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat menjaga jarak serta patuh melaksanakan imbauhan pemerintah. 

"Kami lakukan terus patroli untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat agar terhindar dari virus korona," pungkas Maryadi. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang