Polresta Magelang Musnahkan 1.000 Knalpot Brong

Dilihat 2012 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menghadiri Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong dan Pemusnahan Knalpot Brong hasil razia Satlantas Polresta Magelang, yang digelar di Depan Aula Polresta Magelang, Jumat (12/1/2024).


Dalam acara pemusnahan knalpot brong tersebut dihadiri pula oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang, perwakilan komunitas motor dan perwakilan dari siswa-siswi SMA/SMK.


Jumlah knalpot brong yang berhasil disita oleh jajaran Polresta Magelang berjumlah hampir 1.000 yang merupakan hasil dari razia yang dilaksanakan mulai 3 Januari 2024 pasca selesai operasi Lilin Candi 2024 dan ada juga beberapa masyarakat yang menyerahkan secara suka rela.


Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mewakili Bupati Magelang menyampaikan apresiasi dengan apa yang sudah dilakukan langkah-langkah secara sinergitas antara Kapolresta Magelang, Dandim 0705 Magelang dan kami di Pemerintah Kabupaten Magelang dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan, untuk ikut serta berkolaborasi untuk menjaga keamanan masyarakat khususnya menyangkut knalpot brong.


"Sudah barang tentu sinergitas ini selalu kita tingkatkan termasuk dengan masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor, apa yang menjadi aturan mari kita taati, kita patuhi bersama, karena semua mempunyai tujuan maksud yang baik," kata Adi Waryanto.


Adi berharap jangan sampai knalpot brong ini digunakan lagi oleh masyarakat, di sisi lain menimbulkan kebisingan dan menambah polusi suara yang tentunya tidak nyaman bagi semuanya.


"Kami di Pemerintah Daerah senantiasa mendukung apa yang menjadi penegakan aturan perundang-undangan khususnya terkait dengan knalpot brong," tegas Adi.


Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa menyampaikan, jajaran Polresta Magelang akan terus melaksanakan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong untuk mewujudkan Kabupaten Magelang yang damai, aman, nyaman dan tertib terutama menjelang Pemilu 2024.


Lebih lanjut, Mustofa menjelaskan, beberapa upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh Polresta Magelang, di antaranya penandatanganan komitmen dengan klub motor, mahasiswa dan pelajar, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah.


"Kita akan terus sosialisasikan ke sekolah terkait larangan menggunakan knalpot brong, selain itu kami juga mengajak komunitas motor agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menganggu ketertiban masyarakat khususnya masyarakat yang akan melaksanakan ibadah," jelasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang